Rabu, 20 Desember 2017

Organisasi Profesi dan kode Etik Profesi

Organisasi Profesi

Organisasi profesi merupakan organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka seagai individu.


Ciri-ciri organisasi profesi

Ada 3 ciri organisasi sebagai berikut :
1.       Umumnya untuk satu profesi hanya terdapat satu organisasi profesi yang para anggotanya berasal dari satu profesi, dalam arti telah menyelesaikan pendidikan dengan dasar ilmu yang sama
2.       Misi utama organisasi profesi adalah untuk merumuskan kode etik dan kompetensi profesi serta memperjuangkan otonomi profesi
3.       Kegiatan pokok organisasi profesi adalah menetapkan serta meurmuskan standar pelayanan profesi, standar pendidikan dan pelatihan profesi serta menetapkan kebijakan profesi


Peran organisasi profesi

1. Pembina, pengembang dan pengawas terhadap mutu pendidikan                keperawatan
2.   Pembina, pengembang dan pengawas terhadap pelayanan keperawatan
3.   Pembina serta pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan
4.   Pembina, pengembang dan pengawas kehidupan profesi


Manfaat organisasi profesi

     Menurut Breckon (1989) manfat organisasi profesi mencakup 4 hal yaitu :
1.   Mengembangkan dan memajukan profesi
2.   Menertibkan dan memperluas ruang gerak profesi
3.   Menghimpun dan menyatukan pendapat warga profesi
4.  Memberikan kesempatan pada semua anggota untuk berkarya dan berperan aktif dalam mengembangkan dan memajukan profesi


Kode  Etik Profesi

Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.
Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
Etika profesi adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi.
Etika profesi adalah cabang filsafat yang mempelajari penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma etis umum pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan manusia.
Etika Profesi adalah konsep etika yang ditetapkan atau disepakati pada tatanan profesi atau lingkup kerja tertentu, contoh : pers dan jurnalistik, engineering (rekayasa), science, medis/dokter, dan sebagainya.
Etika profesi Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sehingga sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau objek).
Etika profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama, (Anang Usman, SH., MSi.)
Prinsip dasar di dalam etika profesi :
1. Tanggung jawab
a.  Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
b.  Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2. Keadilan.
3. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
4.Prinsip Kompetensi,melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya, kompetensi dan ketekunan.
5. Prinsip Prilaku Profesional, berprilaku konsisten dengan reputasi profesi
6. Prinsip Kerahasiaan, menghormati kerahasiaan informasi

 Definisi Etika Profesi Menurut Ahli

1. Etika profesi adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi.
2. Etika profesi adalah cabang filsafat yang mempelajari penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma umum pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan manusia.
3. Etika profesi adalah konsep etika yang ditetapkan atau disepakati pada tatanan profesi atau lingkup kerja tertentu. Contoh : pers dan jurnalistik, engineering (rekayasa), science,medis/dokter,dsb.
4. Etika profesi berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sehingga sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau objek).
5. Etika profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para angglta masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama. (Anang Usma,SH., MSi)

          Kode etik profesi merupakan kriteria prinsip profesional yang telah digariskan, sehingga diketahui dengan pasti kewajiban profesional anggota lama, baru, ataupun calon anggota kelompok profesi. Kode etik profesi telah menentukan standarisasi kewajiban profesional anggota kelompok profesi. Sehingga pemerintah atau masyarakat tidak perlu campur tangan untuk menentukan bagaimana profesional menjalankan kewajibannya.
Kode etik profesi pada dasarnya adalah norma perilaku yang sudah dianggap benar atau yang sudah mapan dan tentunya lebih efektif lagi apabila norma perilaku itu dirumuskan secara baik, sehingga memuaskan semua pihak.

Fungsi Kode Etik Profesi :

Mengapa kode etik profesi perlu dirumuskan secara tertulis?
Sumaryono (1995) mengemukakan 3 alasannya yaitu :
1.   Sebagai sarana kontrol sosial.
2.   Sebagai pencegah campur tangan pihak lain.
3.   Sebagai pencegah kesalahpahaman dan konflik.

Kelemahan Kode Etik Profesi :

1. Idealisme terkandung dalam kode etik profesi tidak sejalan dengan fakta yang terjadi di sekitar para profesional, sehingga harapan sangat jauh dari kenyataan. Hal ini cukup menggelitik para profesional untuk berpaling kepada nenyataan dan menabaikan idealisme kode etik profesi. Kode etik profesi tidak lebih dari pajangan tulisan berbingkai.
2. Kode etik profesi merupakan himpunan norma moral yang tidak dilengkapi dengan sanksi keras karena keberlakuannya semata-mata berdasarkan kesadaran profesional. Rupanya kekurangan ini memberi peluang kepada profesional yang lemah iman untuk berbuat menyimpang dari kode etik profesinya.

Peran Etika dalam Perkembangan IPTEK

Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi berlangsung sangat cepat. Dengan perkembangan tersebut diharapkan akan dapat mempertahankan dan meningkatkan taraf hidup manusia untuk menjadi manusi secara utuh. Maka tidak cukup dengan mengandalkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, manusia juga harus menghayati secara mendalam kode etik ilmu, teknologi dan kehidupan.
Para pakar ilmu kognitif telah menemukan bahwa teknologi mengambil alih fungsi mental manusia, pada saat yang sama terjadi kerugian yang diakibatkan oleh hilangnya fungsi tersebut dari kerja mental manusia. Perubahan yang terjadi pada cara berfikir manusia sebagai akibat perkembangan teknologi sedikit banyak berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan norma dalam kehidupannya.
Etika profesi merupakan bagian dari etika sosial yang menyangkut bagaimana mereka harus menjalankan profesinya secara profesional agar diterima oleh masyarakat. Dengan etika profesi diharapkan kaum profesional dapat bekerja sebaik mungkin, serta dapat mempertanggungjawabkan tugas yang dilakukan dari segi tuntutan pekerjaannya


Selasa, 27 Desember 2016

BAB 1 (METODOLOGI PENELITIAN)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang Kerja Praktek
            Sejarah Indonesia sejak masa kolonial sampai sekarang tidak dapat dipisahkan dari sekitar pertanian perkebunan, karena sektor – sektor ini memiliki arti yang sangat penting dalam menentukan pembentukan berbagai realitas ekonomi dan sosial masyarakat diberbagai wilayah indonesia. Sebagian besar mata pencaharian masyarakat diindonesia adalah sebagai petani dan perkebunan, sehingga sektor – sektor ini sangat penting untuk dikembangkan.
Tentunya dengan melihat mata pencaharian masyarakat indonesia sebagai petani, pertumbuhan tanaman sangat ditentukan oleh kualitas tanah yang baik dan dibatasi oleh ketersediaan unsur hara yang minimum dalam tanah, kandungan unsur – unsur hara dalam tanah ini sangat mempengaruhi kondisi tanah. Untuk tanah yang memiliki keharaan rendah, dapat diberikan pupuk agar tingkat keharaan menjadi lebih tinggi dan menjadikan tanah lebih subur.
Ditahun enam puluhan, pemerintah mencanangkan pelaksanaan program peningkatan produksi pertanian didalam usaha swasembada pangan. Demi suksesnya program pemerintah ini maka kebutuhan akan pupuk ini mutlak harus dipenuhi mengingat produksi PUSRI waktu itu diperkirakan tidak akan mencukupi menyusul ditemukannya beberapa sumber gas alam dibagian utara Jawa Barat, munculah gagasan untuk membangun pupuk urea di PT. Pupuk Kujang.
Bahan baku utama dalam proses produksi urea adalah gas alam, air dan udara. Ketiga bahan baku tersebut diolah untuk menghasilkan Nitrogen    (N2), Hidrogen (H2), dan karbon dioksida (CO2). Pabrik pupuk ini terdiri dari unit ammonia dan unit urea. Ammonia diproduksi dalam pabrik ammonia dan merupakan hasil reaksi gas Nitrogen dan Hidrogen. Zat ini digunakan sebagai campuran pembuat pupuk untuk menyediakan unsur Nitrogen bagi tanaman.
Untuk tempat penampungan fluida sementara, diperlukan adanya Pressure Vessel yang ditandai dengan diproduksinya tipe dan ukuran vessel yang berbeda sesuai dengan fungsi vessel. Vessel mempunyai dimensi berupa silinder tertutup yang mempunyai penutup dibagian kanan dan kiri untuk jenis horizontal atau ats dan bawah untuk jenis vertical.Penutup tersebut biasa disebut Head ( kepala ) yang disambung dengan nozzle atau pipa.Untuk Vessel yang berukuran besar terdapat pula bukaan sebagai jalan masuknya manusia untuk pemeriksaan danpembersihan Pressure Vessel tersebut.Bukaan ini sering disebut man hole (lubang masuk orang).
Seiring berkembangnya teknologi tersebut,banyak industry-industri yang mengembangkan teknologinya. Salah satu diantaranya adalah PT. PUPUK KUJANG yang merupakan salah satu perusahaan industry pupuk , pada departemen fabrikasi membuat alat berat seperti Pressure Vessel untuk penampungan fluida secara umum.
Perkembangan teknologi dilakukan dengan cara melakukan perbaikan-perbaikan pressure vessel untuk penampungan fluida yang lebih berkualitas dari produk sebelumnya dan mengikuti perkembangan zaman sesuai dengan  standar spesifikasi dari ASME (American Society For Mechanical Engineer) dan ASTM ( American Society For Testing and Material).
Hal inilah yang membuat penulis tertarik untuk menyusun  penulisan ilmiah yang berjudul “Pembentukan Shell Pada Pressure Vessel Ammonia Reservoir U-FA-104 di PT.PUPUK KUJANG CIKAMPEK

1.2   Batasan masalah
Dari latar belakang permasalahan tersebut,maka diberi batasan-batasan masalah,untuk memperjelas bagian  mana yang akan dibahas,supaya tidak menyimpang dari topik permasalahan utama.Disini akan dibahas salah satu bagian dari pressure vessel pada Shell  pressure vessel, menghitung minimum required thickness design condition, Maximum allowable working pressure dan Maximum allowable pressure

1.3   Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan dari topik yang ingin di selesaikan adalah  :
1.         Menguraikan proses Pembentukan shell.
2.         Menganalisa pembentukan shell, design thikness (2.1).

1.4   Metode Penulisan
       Metode penulisan yang digunakan yaitu :
1.                Studi Pustaka
Pengambilan data dilakukan dengan membaca dan menelaah buku-buku penunjang yang berhubungan dengan alat-alat dan material serta cara pengelolahannya. Sehingga nantinya data-data yang disajikan lebih banyak, rinci dan jelas.

2.                Studi Lapangan
Pengambilan data dilakukan dengan beberapa metode, yaitu :

a)                Metode Observasi
Untuk mengembangkan data-data yang telah ada,penulis melakukan pengamatan langsung kelapangan dengan mengamati para pegawai yang sedang melakukan kegiatannya masing masing.


b)                Metode Interview
Yaitu teknik pengumpulan data secara langsung kepada objek penelitian dengan menggunakan teknik Tanya jawab secara langsung atau lisan kepada orang-orang yang dianggap dapat memberikan data-data yang dibutuhkan oleh penelusuran lebih mendalam terhadap objek penelitian.


1.5  Sistematik Penulisan

Agar laporan Penulisan ilmiah ini dapat dipahami dengan mudah, maka penulis membagi laporan ini menjadi empat bab, dimana sistematika penulisannya sebagai berikut :

 BAB I     PENDAHULUAN
Pada bab ini menjelaskan mengenai latar belakang permasalahan, gambaran kegiatan, kegiatan yang diamatai, tujuan penulisan, batasan masalah, metode penulisan yang digunakan dan juga sistematika penulisan itu sendiri.
         BAB II   LANDASAN TEORI
Bab ini menjelaskan mengenai definisi teori-teori yang berhubungan dengan permasalahan yang ada di bab III
BAB III   PEMBAHASAN
Bab ini membahas tentang keseluruhan proses pembentukan shell pressure vessel U-FA-104

BAB IV   PENUTUP
Bab ini berisi kesimpulan dan saran dari hasil penelitian yang berhubungan dengan proses pembuatan pressure vessel  pada saat melakukan kerja peraktek di PT.PUPUK KUJANG.

DAFTAR PUSTAKA
1.6                          Tinjauan Perusahaan
1.6.1 Profil  PT. Pupuk Kujang (Persero) Cikampek
Pada tahun enam puluhan, pemerintahan mencanangkan program peningkatan produksi pertanian dalam usaha swasembada pangan. Peningkatan produksi pertanian, khususnya di bidang produksi pangan, sangat dibutuhkan untuk mengimbangi laju pertumbuhaqn penduduk. Untuk menunjang terlaksananya program tersebut maka kebutuhan pupuk sebagai penyubur tanaman mutlak harus dipenuhi.
 Pupuk yang dikenal masyarakat Indonesia pada saat itu adalah pupuk alam saja. Namun dengan semakin majunya perkembangan zaman makin terasa bahwa ketergtantungan kepada pupuk alam tidak dapat dipertahankan lagi sehingga diperlukan pupuk buatan yang diperoses secara kimia agar dapat diperoleh jenis pupuk yang cocok untuk jenis tanaman pada suatu kondisi tertentu.
Salah satu jenis pupuk buatan tersebut adalah urea yang mempunyai keguanan sebagai penyubur tanama. Dewasa ini pemakaian urea semakin meningkat baik untuk konsumsi dalam negeri maupun luar negeri.
Gas alam yang merupakan bahan baku utama pembuatan pupuk urea ternyata tersedia di Indonesia dalam jumlah yang cukup besar, di darat maupun dasar laut sehingga tepat sekali bila industri pupuk urea dibangun di Indonesia.

1.6.2   Sejarah Singkat PT Pupuk Kujang (Persero)
Pada tahun 1968 ditemukan sumber minyak bumi dan gas alam di Jatibarang, Cirebon Selatan dan di lepas pantai Cilamaya, Karawang. Guna memanfaatkan sumber minyak bumi dan gas alam tersebut, tahun 1973 pemerintah menunjuk Departemen Pertambangan untuk melaksanakan proyek pupuk Jawa Barat, bekerja sama dengan BEICP sebuah perusahaan Prancis.
    Pada tanggal 17 April 1975, Keppres No. 16/1975 mengalihkan tugas pelaksanaan proyek pupuk Jawa Barat dari Departemen Pertambangan kepada Departemen perindustrian. Menyusul kemudian, Mentri perindustrian mengeluarkan Surat Keputusan No. 25/M/SK/4/1975 untuk membentuk Tim Penyelesaian Proyek Pupuk Jawa Barat dengan Dirjen Industri Kimia sebagia ketua, Ir. A. Salmon Mustafa sebagai pimpinan proyek dan Ir. Didi Suwardi sebagai pmpinan lapangan.
Sumber biaya pendirian pabrik berasal dari pinjaman pemerintah Iran sebesar US$ 200 juta ditambah penyertaan modal pemerintah (PMP) sebesar US$ 50 juta. Dengan demikian perusahaan ini merupakan Badan Usaha Milik Negara berstatus persero.
Hasil tenter internasional terbesar yang dilaksanakan pada tanggal 30 Mei 1975 oleh pemerintah Indonesia, telah dipilih dua kontraktor dalam pembanguna proyek ini:
1.      Kellog Overseas Corporation milik America Overseas Corporation dari Amerika Serikat sebagai kontraktor utama dengan tugas- tugas desain, rekayasa, procuremant, konstruksi dan start up pabrik amoniak dan pabrik unilitas.
2.     Toyo Engineering Coporation dari Jepang, dengan tugas- tugas desain, rekayasa, procuremant, konstruksi pabrik urea.
Tanggal 2 Juni 1975 keluar Peraturan Pemerintah No. 19/1975 yang mengatur pendirian Badan Hukum PT Pupuk Kujang (Persero) dengan akte Notaris Sulaeman Ardjasasmita, S.H. No. 19 dengan status Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kontrak kerja antara BUMN tersebut dengan kedua konstraktor ditandatangani 15 November 1975 dan di mulai efektif tanggal 26 Januari 1975. Masa konstruksi pabrik Pupuk Kujang dimulai awal Juli 1976 dan selesai awal November 1978 serta diresmikan oleh Presiden Soeharto pada tanggal 12 November 1978.
PT Pupuk kujang (Persero) mulai berproduksi pada tanggal 7 November 1978 dan beropersai komersial pada tanggal 1 April 1979, dengan kapasitas terpasang:
a.    Pabrik amoniak     : 1.000 ton/hari (330.000 ton/hari).
b.   Pabrik Urea           : 1.725 ton/hari (570.000 ton/hari).
c.    NH3 cair                : 30 ton/hari (9.900 ton/hari).
Pemasaran produk urea yang dihasilkan dilakukan oleh PT Pupuk Sriwijaya dengan  daerah pemasaran Jawa Barat dan bagian Utara Jawa Tengah, sedangkan pemasaran pupuk sweeping dan kelebihan amoniak dilakukan sendiri.
1.      Lokasi dan Tata Letak Pabrik
Pabrik PT Pupuk Kujang (Persero) terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Desa Dawuan, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Pemilihan lokasi pabrik didasarkan atas pertimbangan:
1.    Dekat dengan sumber :
a.    Bahan baku gas alam di Cilamaya.
b.    Tenaga listrik di Jatiluhur.
c.    Air tawar di waduk Curug Jatiluhur Purwakarta.
d.   Penyediaan bahan bangunan.
2.    Tersedianya :
a.    Jaringan jalan raya dan jalan kereta api.
b.    Sungai pembangunan di Cikaranggelam.
3.    Letak yang strategis untuk pemasaran produk, yaitu di tepi jalan raya lintas utara pulau Jawa.
Tata letak pabrik diusahakan sedemikian rupa sehingga memudahkan jalannya produksi dan keluar masuknya serta mendukung pemadaman kebakaran.
Daerah pengaman dibuat setiap jarak seratus meter guna menjaga lingkungan terhadap adanya kemungkinan polusi.Pengolahan air bunagan diatur sedemikian rupa sejingga air yang keluar dari pabrik sudah dianggap membahayakan.

1.6.3        Visi, Misi, Tujuan, dan Nilai Tata Budaya Perusahaan
a.       Visi Perusahan
Menjadi industri kimia dan pendukung pertanian yang berdaya saing dalam skala nasional.
b.      Misi Perusahaan
Menghasilkan produk bermutu dan melakukan perdagangan yang berdaya saing tinggi dengan mengutamakan kepuasan pelanggan.
c.       Tujuan Perusahaan
Tujuan perusahaan PT.Pupuk Kujang seperti yang terdapat dalam akta perusahaan No.19 tahun 1975 adalah sebagai berikut
                                         I.            Mengolah bahan mentah tertentu untuk menjadi bahan pokok yang diperlukan dalam pembuatan pupuk.
                                      II.            Melaksanakan pemberian jasa studi penelitin, pengembangan, teknik, pergudangan, angkutan dan ekspedisi, pengoperasian, pabrik, konstruksi, manajemen, pemeliharaan, dan lain-lain.
                                   III.            Menyelenggarakan kegiatan distribusi dan perdagangan baik dalam dan luar negeri
d.      Tata Nilai / Budaya Perusahaan
Tata nilai budaya perusahaan PT.Pupuk Kujang adalah “SIAP” yaitu
1.      Selamat
a.       Mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja serta mempedulikan lingkungan
b.      Menggunakan sumber daya perusahaan yang terbatas dengan efektif dan effisien
2.      Integritas
a.       Melakukan pekerjaan dengan (jujur) benar dan tepat.
b.      Memenuhi komitmen atau perjanjian kepada pelanggan.
c.       Menghargai orang berprestasi
3.      Adaptif
a.       Mendayagunakan inovasi dan kreatifitas karyawan.
b.      Mengantisipasi perubahan dalam lingkungan usaha.
c.       Secara terus menerus memperbaiki cara kerja.
d.      Menggunakan sumber daya dari luar untuk mencapai tujuan
4.      Pelanggan
a.       Memperoleh kepercayaan pelanggan.
b.      Membangu analisa strategis dengan organisasi lain

1.6.4             Struktur Organisasi 
Struktur organisasi merupakan salah satu hal penting untuk dapat menunjang kelancaran dan kontinita suatu perusahaan. Struktur organisasi memberikan kewenangan kepada setiap bagian perusahaan untuk melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya, juga mengatur sistem dan hubungan struktural antara fungsi atau orang-orang dalam hubungan satu dengan lainnya pada pelaksanaan fungsi mereka. PT Pupuk Kujang memiliki struktur organisasi yang berbentuk lini dan staf. Tugas kelompok ini adalah melaksanakan tugas pokok, sedangkan kelompok staf melaksanakan tugas penunjang
Sejak pertama kali berdiri hingga sekarang, PT Pupuk Kujang telah mengalami beberapa kali reorganisasi. Struktur organisasi yang berlaku saat ini adalah berdasarkan keputusan direksi no 001/SK/DU/1/2011 tanggal 31 Januari 2011. Berdasarkan surat keputusan tersebut PT.Pupuk Kujan dipimpin oleh Dewan Direksi yang terdiri dari.

a.       Direktur Utama
Dalam Dewan Direksi, Direktur utama membawahi ketiga direktur lain yaitu Direktur Produksi, Teknik & Pengembangan , Direktur Sumber Daya Manusia & Umum , Direktur Komersil.

b.      Direktur Produksi Teknik & Pengembangan
Direktur Produksi Teknik & Pengembangan membawahi Kompartemen Produksi , Kompartemen Pemeliharaan , Kompartemen Teknik & Pengembangan.

c.       Direktur Sumber Daya Manusia & Umum
Direktur Sumber Daya Manusia & Umum membawahi Kompartemen Sumber Daya Manusia dan Kompartemen Logistik & Umum.

d.      Direktur Komersil
Direktur Komersil membawahi langsung kompartemen Administrasi Keuangan & Kompartemen Pemasaran
strukrut.png



Gambar 1.1 Struktur Organisasi PT.PUPUK KUJANG