1. PERBEDAAN PRASANGKA DAN DISKRIMINASI
Sikap yang negatif terhadap
sesuatu, disebut prasangka. Walaupun dapat
kita garis bawahi bahwa prasangka
dapat juga dalam dalam pengertian positf.
Tulisan ini lebih banyak
membicarakan prasangka dalam dalam pengertian
negatif.Tidak sedikit orang-orang
yang mudah berprasangka, namun banyak
juga orang-orang yang lebih sukar
untuk berprasangka. Mengapa terjadi
perbedaan cukup menyolok?
Tampaknya kepribadian dan intelekgensia, juga
faktor lingkungan cukup berkaitan
dengan munculnya prasangka.
Akan menjadi lebih riskan lagi
apabila peristiwa itu menjalar lebih luas, sehingga
melibatkan orang-orang di suatu
wilayah tertentu, yang diikuti dengan tidakantindakan
kekerasan dan destruktif dengan
berakibat mendatangkan kerugian
yang tidak kecil.
Contoh-contoh lain: Prasangka
diskriminasi ras yang berkembang di
kawasan Afrika Selatan dan
sekitarnya membuat kawasan ini selalu bergolak.
Konflik-konflik antarsuku, antar
ras tak dapat dihindarkan. Lebih jauh antara
kelompok minoritas kulit putih
dengan kekuasaan dan kekuatan bersenjata
yang lebih tangguh, saling baku
hantam dengan kelompok mayoritas orangorang
kulit hitam. Tindak kekerasan di
Afrika Selatan jelas-jelas merupakan
manifestasi dari pertentangan
sosial yang berlarur-larut.
SEBAB-SEBAB TlMBULNYA PRASANGKA
DAN DISKRIMINASI
(a) Berlatar belakang sejarah.
Orang-orang kuli putih di Amerika
Serikat berprasangka negatif terhadap
orang-orang Negro, berlatar
belakang pada sejarah masa lampau, bahwa
orang-orang kulit putih sebagai
tuan dan orang-orang Negro berstatus
sebagai budak. Walaupun reputasi
dan prestasi orang-orang Negro dewasa
ini cukup dapat dibanggakan,
terutama dalam bidang olah raga, akan
tetapi prasangka terhadap
orang-orang Negro sebagai biang keladi
kerusuhan dan keonaran belum sirna
sampai dengan generasi-generasi
sekarang ini.
(b) Dilatarbelakangi oleh
perkembangan sosio - kultural dan situasional.
Suatu prasangka muncul dan
berkembang dari suatu individu terhadap
individu lain, atau terhadap
kelompok sosial tertentu manakala terjadi
penurunan status atau terjadi
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh
pimpinan Perusahaan terhadap
karyawannya.
Pada sisi lain prasangka bisa
berkembang lebih jauh, sebagai akibat adanya
jurang pemisah antara kelompok
orang-orang kaya dengan golongan
orang-orang miskin.
Harta kekayaan orang-orang kaya
baru, diprasangkai bahwa harta-harta
itu didapat dari usaha-usaha yang
tidak halal.
Antara lain dari usaha korupsi dan
penyalahgunaan wewenang sebagai
pejabat dan lain sebagainya.
DAYA UPAYA UNTUK MENGURANGIIMENGHILANGKAN
PRASANGKA DAN DISKRIMINASI.
a. Perbaikan kondisi sosial
ekonomi.
Pemerataan pembangunan dan usaha
peningkatan pendapatan bagi
warga negara Indonesia yang masih
tergolong di bawah garis
kemiskinan akan mengurangi adanya
kesenjangan-kesenjangan sosial
anatar si kaya dan si miskin.
Melalui pelaksanaan
program-program pembangunan yang mantap
yang didukung oleh lembaga-Iembaga
ekonomi pedesaan seperti
BUUD dan KUD. Juga melalui program
Kredit Candak Kulak(KCK), Kredit
Modal Kerja Permanen (KMKP),
dan dalam sektor pertanian dengan
program Intensifikasi
Khusus(Insus), Proyek Perkeb.unan
Inti Rakyat(PIR), Juga Proyek
Tebu Rakyat diperkirakan golongan
ekonomi lemah lambat laun akan
dapat menikmati usaha-usaha
pemerintah dalam perbaikan sektor
perekonomian.
b. Perluasan kesempatan belajar.
Adanya usaha-usaha pemerintah
dalam perluasan kesempatan belajar
bagi seluruh warganegara
Indonesia, paling tidak dapat mengurangi
prasangka bahwa program
pendidikan, terutama pendidikan tinggi
hanya dapat dinikmati oleh
kalangan ma~yarakat menengah dan
kalangan atas.
Mengapa '? Untuk mencapai jenjang
pendidikan tertentu di perguruan
tinggi memang mahaL disamping itu
harus memiliki kemampuan
otak dan modal. Mereka akan selalu
tercecar dan tersisih dalam
persaingan memperebutkan bangku
sekolah. Masih beruntung bagi
mereka yang memi liki kemampuan
otak. Jika dapat mencapai prestasi
tinggi dan dapat dipertahankan
secara konsisten, beasiswa yang aneka
ragam itu dapat diraih dan
kantongpun tidak akan kering kerontang.
Dengan memberi kesempatan luas
untuk mencapai tingkat pendidikan
dari tingkat dasar sampai
perguruan tinggi bagi seluruh warga negara
Indonesia tanpa kecuali, prasangka
dan perasaan tidak adil pada sektor
pendidikan cepat atau lambat akan
hi lang lenyap.
c. Sikap terbuka dan sikap lapang.
Harus selalu kita sadari bahwa
berbagai tantangan yang datang dari
luar ataupun yang datang dari
dalam negeri, semuanya akan dapat
merongrong keutuhan negara dan
bangsa. Kebhinekaan masyarakat
berikut sejumlah nilai yang
melekat, merupakan basis empuk bagi
timbulnya prasangka, diskriminasi,
dan keresahan.
2. ETNOSENTRISME
Setiap suku bangsa atau ras
tertentu akan memiliki ciri khas kebudayaan,
yang sekaligus menjadi kebanggaan
mereka. Suku bangsa, ras tersebut dalam
kehidupan sehari-hari bertingkah
laku sejalan dengan norma-norma, nilainilai
yang terkandung dan tersirat dalam
kebudayaan tersebut.
Suku bangsa, ras tersebut
cenderung menganggap kebudayaan mereka
sebagai salah ssesuatu yang prima,
~iil, logis, sesuai dengan kodrat alam dan
sebaginya. Segala yang berbeda
dengan kebudayaan yang mereka miliki,
dipandang sebagai sesuatu yang
kurang baik, kurang estetis, bertentangan
dengan kodrat alam dan sebagainya.
Hal-hal tersebut di atas dikenal sebagai
ETNOSENTRISME, yaitu suatu
kecendrungan yang menganggap nilai-nilai
dan norma-norma kebudayaannya
sendiri sebagai suatu yang prima, terbaik,
mutlak, dan dipergunakannya
sebagai tolak ukur untuk menilai dan
membedakannya dengan kebudayaan
lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar