Selasa, 27 Desember 2016

BAB 1 (METODOLOGI PENELITIAN)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang Kerja Praktek
            Sejarah Indonesia sejak masa kolonial sampai sekarang tidak dapat dipisahkan dari sekitar pertanian perkebunan, karena sektor – sektor ini memiliki arti yang sangat penting dalam menentukan pembentukan berbagai realitas ekonomi dan sosial masyarakat diberbagai wilayah indonesia. Sebagian besar mata pencaharian masyarakat diindonesia adalah sebagai petani dan perkebunan, sehingga sektor – sektor ini sangat penting untuk dikembangkan.
Tentunya dengan melihat mata pencaharian masyarakat indonesia sebagai petani, pertumbuhan tanaman sangat ditentukan oleh kualitas tanah yang baik dan dibatasi oleh ketersediaan unsur hara yang minimum dalam tanah, kandungan unsur – unsur hara dalam tanah ini sangat mempengaruhi kondisi tanah. Untuk tanah yang memiliki keharaan rendah, dapat diberikan pupuk agar tingkat keharaan menjadi lebih tinggi dan menjadikan tanah lebih subur.
Ditahun enam puluhan, pemerintah mencanangkan pelaksanaan program peningkatan produksi pertanian didalam usaha swasembada pangan. Demi suksesnya program pemerintah ini maka kebutuhan akan pupuk ini mutlak harus dipenuhi mengingat produksi PUSRI waktu itu diperkirakan tidak akan mencukupi menyusul ditemukannya beberapa sumber gas alam dibagian utara Jawa Barat, munculah gagasan untuk membangun pupuk urea di PT. Pupuk Kujang.
Bahan baku utama dalam proses produksi urea adalah gas alam, air dan udara. Ketiga bahan baku tersebut diolah untuk menghasilkan Nitrogen    (N2), Hidrogen (H2), dan karbon dioksida (CO2). Pabrik pupuk ini terdiri dari unit ammonia dan unit urea. Ammonia diproduksi dalam pabrik ammonia dan merupakan hasil reaksi gas Nitrogen dan Hidrogen. Zat ini digunakan sebagai campuran pembuat pupuk untuk menyediakan unsur Nitrogen bagi tanaman.
Untuk tempat penampungan fluida sementara, diperlukan adanya Pressure Vessel yang ditandai dengan diproduksinya tipe dan ukuran vessel yang berbeda sesuai dengan fungsi vessel. Vessel mempunyai dimensi berupa silinder tertutup yang mempunyai penutup dibagian kanan dan kiri untuk jenis horizontal atau ats dan bawah untuk jenis vertical.Penutup tersebut biasa disebut Head ( kepala ) yang disambung dengan nozzle atau pipa.Untuk Vessel yang berukuran besar terdapat pula bukaan sebagai jalan masuknya manusia untuk pemeriksaan danpembersihan Pressure Vessel tersebut.Bukaan ini sering disebut man hole (lubang masuk orang).
Seiring berkembangnya teknologi tersebut,banyak industry-industri yang mengembangkan teknologinya. Salah satu diantaranya adalah PT. PUPUK KUJANG yang merupakan salah satu perusahaan industry pupuk , pada departemen fabrikasi membuat alat berat seperti Pressure Vessel untuk penampungan fluida secara umum.
Perkembangan teknologi dilakukan dengan cara melakukan perbaikan-perbaikan pressure vessel untuk penampungan fluida yang lebih berkualitas dari produk sebelumnya dan mengikuti perkembangan zaman sesuai dengan  standar spesifikasi dari ASME (American Society For Mechanical Engineer) dan ASTM ( American Society For Testing and Material).
Hal inilah yang membuat penulis tertarik untuk menyusun  penulisan ilmiah yang berjudul “Pembentukan Shell Pada Pressure Vessel Ammonia Reservoir U-FA-104 di PT.PUPUK KUJANG CIKAMPEK

1.2   Batasan masalah
Dari latar belakang permasalahan tersebut,maka diberi batasan-batasan masalah,untuk memperjelas bagian  mana yang akan dibahas,supaya tidak menyimpang dari topik permasalahan utama.Disini akan dibahas salah satu bagian dari pressure vessel pada Shell  pressure vessel, menghitung minimum required thickness design condition, Maximum allowable working pressure dan Maximum allowable pressure

1.3   Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan dari topik yang ingin di selesaikan adalah  :
1.         Menguraikan proses Pembentukan shell.
2.         Menganalisa pembentukan shell, design thikness (2.1).

1.4   Metode Penulisan
       Metode penulisan yang digunakan yaitu :
1.                Studi Pustaka
Pengambilan data dilakukan dengan membaca dan menelaah buku-buku penunjang yang berhubungan dengan alat-alat dan material serta cara pengelolahannya. Sehingga nantinya data-data yang disajikan lebih banyak, rinci dan jelas.

2.                Studi Lapangan
Pengambilan data dilakukan dengan beberapa metode, yaitu :

a)                Metode Observasi
Untuk mengembangkan data-data yang telah ada,penulis melakukan pengamatan langsung kelapangan dengan mengamati para pegawai yang sedang melakukan kegiatannya masing masing.


b)                Metode Interview
Yaitu teknik pengumpulan data secara langsung kepada objek penelitian dengan menggunakan teknik Tanya jawab secara langsung atau lisan kepada orang-orang yang dianggap dapat memberikan data-data yang dibutuhkan oleh penelusuran lebih mendalam terhadap objek penelitian.


1.5  Sistematik Penulisan

Agar laporan Penulisan ilmiah ini dapat dipahami dengan mudah, maka penulis membagi laporan ini menjadi empat bab, dimana sistematika penulisannya sebagai berikut :

 BAB I     PENDAHULUAN
Pada bab ini menjelaskan mengenai latar belakang permasalahan, gambaran kegiatan, kegiatan yang diamatai, tujuan penulisan, batasan masalah, metode penulisan yang digunakan dan juga sistematika penulisan itu sendiri.
         BAB II   LANDASAN TEORI
Bab ini menjelaskan mengenai definisi teori-teori yang berhubungan dengan permasalahan yang ada di bab III
BAB III   PEMBAHASAN
Bab ini membahas tentang keseluruhan proses pembentukan shell pressure vessel U-FA-104

BAB IV   PENUTUP
Bab ini berisi kesimpulan dan saran dari hasil penelitian yang berhubungan dengan proses pembuatan pressure vessel  pada saat melakukan kerja peraktek di PT.PUPUK KUJANG.

DAFTAR PUSTAKA
1.6                          Tinjauan Perusahaan
1.6.1 Profil  PT. Pupuk Kujang (Persero) Cikampek
Pada tahun enam puluhan, pemerintahan mencanangkan program peningkatan produksi pertanian dalam usaha swasembada pangan. Peningkatan produksi pertanian, khususnya di bidang produksi pangan, sangat dibutuhkan untuk mengimbangi laju pertumbuhaqn penduduk. Untuk menunjang terlaksananya program tersebut maka kebutuhan pupuk sebagai penyubur tanaman mutlak harus dipenuhi.
 Pupuk yang dikenal masyarakat Indonesia pada saat itu adalah pupuk alam saja. Namun dengan semakin majunya perkembangan zaman makin terasa bahwa ketergtantungan kepada pupuk alam tidak dapat dipertahankan lagi sehingga diperlukan pupuk buatan yang diperoses secara kimia agar dapat diperoleh jenis pupuk yang cocok untuk jenis tanaman pada suatu kondisi tertentu.
Salah satu jenis pupuk buatan tersebut adalah urea yang mempunyai keguanan sebagai penyubur tanama. Dewasa ini pemakaian urea semakin meningkat baik untuk konsumsi dalam negeri maupun luar negeri.
Gas alam yang merupakan bahan baku utama pembuatan pupuk urea ternyata tersedia di Indonesia dalam jumlah yang cukup besar, di darat maupun dasar laut sehingga tepat sekali bila industri pupuk urea dibangun di Indonesia.

1.6.2   Sejarah Singkat PT Pupuk Kujang (Persero)
Pada tahun 1968 ditemukan sumber minyak bumi dan gas alam di Jatibarang, Cirebon Selatan dan di lepas pantai Cilamaya, Karawang. Guna memanfaatkan sumber minyak bumi dan gas alam tersebut, tahun 1973 pemerintah menunjuk Departemen Pertambangan untuk melaksanakan proyek pupuk Jawa Barat, bekerja sama dengan BEICP sebuah perusahaan Prancis.
    Pada tanggal 17 April 1975, Keppres No. 16/1975 mengalihkan tugas pelaksanaan proyek pupuk Jawa Barat dari Departemen Pertambangan kepada Departemen perindustrian. Menyusul kemudian, Mentri perindustrian mengeluarkan Surat Keputusan No. 25/M/SK/4/1975 untuk membentuk Tim Penyelesaian Proyek Pupuk Jawa Barat dengan Dirjen Industri Kimia sebagia ketua, Ir. A. Salmon Mustafa sebagai pimpinan proyek dan Ir. Didi Suwardi sebagai pmpinan lapangan.
Sumber biaya pendirian pabrik berasal dari pinjaman pemerintah Iran sebesar US$ 200 juta ditambah penyertaan modal pemerintah (PMP) sebesar US$ 50 juta. Dengan demikian perusahaan ini merupakan Badan Usaha Milik Negara berstatus persero.
Hasil tenter internasional terbesar yang dilaksanakan pada tanggal 30 Mei 1975 oleh pemerintah Indonesia, telah dipilih dua kontraktor dalam pembanguna proyek ini:
1.      Kellog Overseas Corporation milik America Overseas Corporation dari Amerika Serikat sebagai kontraktor utama dengan tugas- tugas desain, rekayasa, procuremant, konstruksi dan start up pabrik amoniak dan pabrik unilitas.
2.     Toyo Engineering Coporation dari Jepang, dengan tugas- tugas desain, rekayasa, procuremant, konstruksi pabrik urea.
Tanggal 2 Juni 1975 keluar Peraturan Pemerintah No. 19/1975 yang mengatur pendirian Badan Hukum PT Pupuk Kujang (Persero) dengan akte Notaris Sulaeman Ardjasasmita, S.H. No. 19 dengan status Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kontrak kerja antara BUMN tersebut dengan kedua konstraktor ditandatangani 15 November 1975 dan di mulai efektif tanggal 26 Januari 1975. Masa konstruksi pabrik Pupuk Kujang dimulai awal Juli 1976 dan selesai awal November 1978 serta diresmikan oleh Presiden Soeharto pada tanggal 12 November 1978.
PT Pupuk kujang (Persero) mulai berproduksi pada tanggal 7 November 1978 dan beropersai komersial pada tanggal 1 April 1979, dengan kapasitas terpasang:
a.    Pabrik amoniak     : 1.000 ton/hari (330.000 ton/hari).
b.   Pabrik Urea           : 1.725 ton/hari (570.000 ton/hari).
c.    NH3 cair                : 30 ton/hari (9.900 ton/hari).
Pemasaran produk urea yang dihasilkan dilakukan oleh PT Pupuk Sriwijaya dengan  daerah pemasaran Jawa Barat dan bagian Utara Jawa Tengah, sedangkan pemasaran pupuk sweeping dan kelebihan amoniak dilakukan sendiri.
1.      Lokasi dan Tata Letak Pabrik
Pabrik PT Pupuk Kujang (Persero) terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Desa Dawuan, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Pemilihan lokasi pabrik didasarkan atas pertimbangan:
1.    Dekat dengan sumber :
a.    Bahan baku gas alam di Cilamaya.
b.    Tenaga listrik di Jatiluhur.
c.    Air tawar di waduk Curug Jatiluhur Purwakarta.
d.   Penyediaan bahan bangunan.
2.    Tersedianya :
a.    Jaringan jalan raya dan jalan kereta api.
b.    Sungai pembangunan di Cikaranggelam.
3.    Letak yang strategis untuk pemasaran produk, yaitu di tepi jalan raya lintas utara pulau Jawa.
Tata letak pabrik diusahakan sedemikian rupa sehingga memudahkan jalannya produksi dan keluar masuknya serta mendukung pemadaman kebakaran.
Daerah pengaman dibuat setiap jarak seratus meter guna menjaga lingkungan terhadap adanya kemungkinan polusi.Pengolahan air bunagan diatur sedemikian rupa sejingga air yang keluar dari pabrik sudah dianggap membahayakan.

1.6.3        Visi, Misi, Tujuan, dan Nilai Tata Budaya Perusahaan
a.       Visi Perusahan
Menjadi industri kimia dan pendukung pertanian yang berdaya saing dalam skala nasional.
b.      Misi Perusahaan
Menghasilkan produk bermutu dan melakukan perdagangan yang berdaya saing tinggi dengan mengutamakan kepuasan pelanggan.
c.       Tujuan Perusahaan
Tujuan perusahaan PT.Pupuk Kujang seperti yang terdapat dalam akta perusahaan No.19 tahun 1975 adalah sebagai berikut
                                         I.            Mengolah bahan mentah tertentu untuk menjadi bahan pokok yang diperlukan dalam pembuatan pupuk.
                                      II.            Melaksanakan pemberian jasa studi penelitin, pengembangan, teknik, pergudangan, angkutan dan ekspedisi, pengoperasian, pabrik, konstruksi, manajemen, pemeliharaan, dan lain-lain.
                                   III.            Menyelenggarakan kegiatan distribusi dan perdagangan baik dalam dan luar negeri
d.      Tata Nilai / Budaya Perusahaan
Tata nilai budaya perusahaan PT.Pupuk Kujang adalah “SIAP” yaitu
1.      Selamat
a.       Mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja serta mempedulikan lingkungan
b.      Menggunakan sumber daya perusahaan yang terbatas dengan efektif dan effisien
2.      Integritas
a.       Melakukan pekerjaan dengan (jujur) benar dan tepat.
b.      Memenuhi komitmen atau perjanjian kepada pelanggan.
c.       Menghargai orang berprestasi
3.      Adaptif
a.       Mendayagunakan inovasi dan kreatifitas karyawan.
b.      Mengantisipasi perubahan dalam lingkungan usaha.
c.       Secara terus menerus memperbaiki cara kerja.
d.      Menggunakan sumber daya dari luar untuk mencapai tujuan
4.      Pelanggan
a.       Memperoleh kepercayaan pelanggan.
b.      Membangu analisa strategis dengan organisasi lain

1.6.4             Struktur Organisasi 
Struktur organisasi merupakan salah satu hal penting untuk dapat menunjang kelancaran dan kontinita suatu perusahaan. Struktur organisasi memberikan kewenangan kepada setiap bagian perusahaan untuk melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya, juga mengatur sistem dan hubungan struktural antara fungsi atau orang-orang dalam hubungan satu dengan lainnya pada pelaksanaan fungsi mereka. PT Pupuk Kujang memiliki struktur organisasi yang berbentuk lini dan staf. Tugas kelompok ini adalah melaksanakan tugas pokok, sedangkan kelompok staf melaksanakan tugas penunjang
Sejak pertama kali berdiri hingga sekarang, PT Pupuk Kujang telah mengalami beberapa kali reorganisasi. Struktur organisasi yang berlaku saat ini adalah berdasarkan keputusan direksi no 001/SK/DU/1/2011 tanggal 31 Januari 2011. Berdasarkan surat keputusan tersebut PT.Pupuk Kujan dipimpin oleh Dewan Direksi yang terdiri dari.

a.       Direktur Utama
Dalam Dewan Direksi, Direktur utama membawahi ketiga direktur lain yaitu Direktur Produksi, Teknik & Pengembangan , Direktur Sumber Daya Manusia & Umum , Direktur Komersil.

b.      Direktur Produksi Teknik & Pengembangan
Direktur Produksi Teknik & Pengembangan membawahi Kompartemen Produksi , Kompartemen Pemeliharaan , Kompartemen Teknik & Pengembangan.

c.       Direktur Sumber Daya Manusia & Umum
Direktur Sumber Daya Manusia & Umum membawahi Kompartemen Sumber Daya Manusia dan Kompartemen Logistik & Umum.

d.      Direktur Komersil
Direktur Komersil membawahi langsung kompartemen Administrasi Keuangan & Kompartemen Pemasaran
strukrut.png



Gambar 1.1 Struktur Organisasi PT.PUPUK KUJANG

Kamis, 16 Juni 2016

KONSTITUSI YANG PERNAH BERLAKU DI INDONESIA

Konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia, yaitu sebagai berikut :
1. UUD 1945 yang berlaku antara 18 Agustus 1945 sampai dengan 27 Desember 1949.
2. Konstitusi RIS yang berlakku antara 27 Desember 1949 sampai dengan Agustus 1950.
3. UUDS 1950 yang berlaku antara 17 Agustus 1950 sampai dengan 5 Juli 1959.
4. UUD 1945 yang berlaku antara 5 Juli 1959 sampai dengan sekarang.

1. Periode UUDS 1950 (Undang Undang Dasar Sementara)
Pada awal Mei 1950, Indonesia terdiri atas tiga negara bagian, yaitu Negara Republik Indonesia, Negara Indonesia Timur dan Negara Sumatera Timur. Kemudian muncul kesepakatan untuk negara kesatuan yang dituangkan dalam Piagam Persetujuan. Pada tanggal 15 Agustus 1950 yang terdiri atas Mukadimah dan Batang Tubuh yang terdiri atas 6 Bab dan 146 pasal.
Bentuk Negara kesatuan Republik Indonesia disebutkan dalam pasal 1 angka 1 UUDS 1950, sedangkang sistem pemerintahannya, yaitu parlementer disebutkan pada pasal 83 ayat 1. Contoh lembaga-lembaga negara menurut UUDS 1950 yaitu Presiden dan wakil presiden, menteri-menteri, DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), Mahkamah Agung, Dewan Pengawas Keuangan.
Pada tanggal 22 April 1959, Presiden Soekarno menyampaikan amanat yang berisi anjuran untuk kembali ke UUD 1945. Pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan “Dekrit Presiden: yang isisnya : (1) Menetapkan pembubaran konstituante, (2) Menetapkan berlakunya kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya UUDS 1950, dan (3) Pembentukan MPRS dan DPAS.


2. Periode UUD 1945 (5 Juli 1959 sampai dengan 19 Oktober 1999)
UU ini terbagi menjadi dua orde, yaitu Orde Lama (1959-1966) dan Orde Baru (1966-1999). Pada saat Orde Lama, sering terjadi penyimpangan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Puncak dari situasi ini adalah adanya pemberontakan G30S/PKI. Karena keadaan semakin membahayakan, Soekarno memberikan perintah kepada Soeharto melalui Surat Perintah 11 Maret 1966 (Supersemar). Lahirnya Supersemar dianggap sebagai lahirnya Orde Baru. Semboyan Orde Baru adalah melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Akan tetapi, ternyata semboyan tersebut tidak terwujud.
3. Periode UUD 1945 (19 Oktober 1999 sampai Sekarang)
Hingga saat ini UUD 1945 sudah melalui empat perubahan, yaitu pada tahun 1999, 2000, 2001 dan 2002. Penyebutan UUD 1945 diubah menjadi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Di dalam UUD 1945 terdapat lembaga yang dihapus, yaitu Dewan Pertimbangan Agung. Menurut UUD 1945, lembaga-lembaga negara adalah : Presiden, MPR, DPR, DPD, Badan Pemeriksa Keuangan, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial.

4. Penyimpangan Terhadap Konstitusi
Pada masa awal kemerdekaan yaitu berubahnya sistem pemerintahan di Indoneisa dari presidensial menjadi parlementer.
Pada masa Orde Lama yaitu pidato Presiden tanggal 17 Agustus 1959 dijadikan GBHN (Garis Garis Besar Haluan Negara) yang seharusnya dibuat oleh MPR. MPRS mengangkat Presiden Soekarno menjadi Presiden seumur hidup.




PEMERINTAHAN SEKARANG

Sistem pemerintahan yang dianut Indonesia saat ini adalah demokrasi. Demokrasi menurut saya adalah sistem yang berasal dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat, namun demokrasi di Indonesia dewasa ini sudah tidak memenuhi aturan pancasila sebagai landasannya karena sudah keluar jalur yang mengakibatkan banyak hak-hak dan kewajiban warganya yang tak berjalan dengan semestiya.Demokrasi yang berjalan saat ini lebih mementingkan kepentingan bagi orang yang berduit/kaya karena warga biasa kurang didengar aspirasinya oleh para pejabat tinggi negara sedangkan orang kaya dengan mudahnya meminta apa yang diinginkannya langsung terlaksana dengan berbagai macam alasan.
      Banyaknya masalah di Indonesia kini seperti korupsi , kolusi , nepotisme , pelanggaran HAM. Dan juga konflik di dalam tubuh DPR saat ini menambah buruk sistem pemerintahan Negara kita.yang katanya ini adalah Negara demokrasi namun nyatanya aspirasi aspirasi tidak pernah di dengarkan , bahkan cenderung di abaikan.
Dan akibat dari di abaikanya aspirasi tersebut merujuk pada tindak kekerasan yang berujung keributan antara mahasiswa dengan aparat penegak hokum, ini sama saja berperang melawan bangsa sendiri. Jika menengok lagi kebelakang , masa ini tidak jauh beda dengan masa dimana kita memerangi PKI pada waktu itu. Dina a korbanya bukan bangsa lain melainkan bangsa sendiri.
Jadi jika kita bandingkan teori yang saya uraikan di atas deng pendapat saya , sistem pemerintahan saat ini tidak sejalan dengan azas, unsure serta pengertian pemerintahan itu sendiri. Jadi pantas jika saya sebut teori tersebut hanyalah sebuah wacana yang tidak di jalankan sebagaimana mestinya.


BENTUK PEMERINTAHAN

 Pengertian Sistem Pemerintahan

     Sistem pemerintahan berasal dari dua kata, yaitu : sistem, dan pemerintahan. Kata sistem merupakan terjemahan dari kata system (bahasa inggris) yang berarti susunan, tatanan, jaringan, atau cara.
        Sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks dan terorganisasi, suatu himpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks atau utuh.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata sistem mempunyai 3 pengertian, yaitu :
1.  Sistem berarti seperangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas.
2.  Sistem berarti susunan pandangan, teori, asas yang teratur.
3.  Sistem berarti metode.

Pengertian sistem menurut beberapa ahli, antara lain :
A. W.J.S. Poerwadarminta
Sistem adalah sekelompok bagian-bagian (alat) yang bekerja bersama-sama untuk melakukan suatu maksud.
B. Sumatri
Sistem adalah sekelompok bagian-bagian yang bekerja bersama-sama untuk melakukan suatu maksud. Apabila salah satu bagian rusak atau tidak dapat menjalankan tugasnya, maka mksud yang hendak dicapai tidak akan terpenuhi, atau setidak-tidaknya sistem yang telah terwujud akan mendapat gangguan.
C. Prajudi
Sistem adalah suatu jaringan prosedur-prosedur yang berhubungan satu sama lain menurut skema atau pola yang bulat untuk menggerakkan suatu fungsi yang utama dari suatu usaha atau urutan.
Dalam sistem terkandung unsur-unsur antara lain :
a.  Seperangkat elemen, komponen, dan bagian
b.  Saling berkaitan dan tergantung
c.  Kesatuan yang terintegrasi (terkait dan menyatu)
d.  Memiliki peranan dan tujuan tertentu

Sedangkan pemerintahan berasal dari kata perintah atau pemerintah. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata perintah, pemerintah, dan pemerintahan dapat dijelaskan secara lengkap.

a.  Perintah adalah perkataan yang bermakna menyuruh melakukan sesuatu.
b.  Pemerintah adalah kekuasaan yang memerintah suatu wilayah, daerah, atau negara.
c.  Pemerintahan adalah perbuatan, cara, hal, urusan dalam memerintah.

Dalam arti luas pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan legislatif, eksekutif, dan yudikatif di suatu negara dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara. Sedangkan dalam arti sempit pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan eksekutif eserta jajarannya dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara.

Pengertian pemerintahan menurut para ahli, antara lain :
A. Austin Ranney
Pemerintahan adalah proses kegiatan pemerintahan, yaitu proses membuat dan menegakkan hukum dalam suatu negara.
B. Kooiman
Pemerintahan adalah proses interaksi antara berbagai aktor dalam pemerintahan dan sekelompok sasaran atau berbagai individu masyarakat.
C. Offe
Pemerintahan merupakan hasil dari tindakan administratif dalam berbagai bidang.

2.   Bentuk Pemerintahan

Sistem Pemerintahan terbagi menjadi 2 macam, yaitu :

1.     Sistem Pemerintahan Monarki (kerajaan)
Monarki, berasal dari bahasa Yunani monos (μονος) yang berarti satu, dan archein (αρχειν) yang berarti pemerintah. Monarki merupakan sejenis pemerintahan yang dipimpin oleh seorang penguasa monarki. Monarki atau sistem pemerintahan kerajaan adalah sistem tertua di dunia. Pada awal kurun ke-19, terdapat lebih 900 tahta kerajaan di dunia, tetapi menurun menjadi 240 dalam abad ke-20. Sedangkan pada dekade kedelapan abad ke-20, hanya 40 takhta saja yang masih ada. Suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh satu orang demi kepentingan umum.
Sistem pemerintahan monarki merupakan sistem tertua didunia. Pengertian sistem pemerintahan monarki menurut para ahli, yaitu :

1. Menurut Garner, sistem pemerintahan monarki menyatakan bahwa setiap pemerintahan yang didalamnya menerapkan kekuasaan yang akhir atau tertinggi pada seseorang tanpa melihat pada sumber sifat-sifat dasar pemilihan dan batas waktu jabatannya.
2.  Menurut Jellinek, sistem pemerintahan monarki adalah pemerintahan kehendak satu fisik dan menekankan bahwa karakteristik sifat-sifat dasar monarki adalah kompetensi untuk memperlihatkan kekuasaan tertinggi negara.

1.  Monarki Absolut
Bentuk pemerintahan monarki absolut dikepalai oleh seorang raja, ratu, syah, atau kaisar. Pada sistem monarki absolut ini terdapat kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Contoh : Prancis dimana  kekuasaan Louis XIV.

2.  Monarki Konstitusional
Dalam pemerintahan konstitusional partisipasi rakyat dibatasi.
3.  Monarki Parlementer
Dalam pemerintahan parlementer kekuasaan tertinggi ditangan perlemen. Jatuh tegaknya pemerintah bergantung pad kepercayaan parlemen kepada para menteri. Raja tidak memegang pemerintahan dengan nyata, tetapi  par menteri yang bertanggung jawab atas nama dewan maupun sendiri-sendiri, sesuai tugas masing-masing.        

2.  Sistem Pemerintahan Republik
Republik adalah sebuah negara di mana tampuk pemerintahan akhirnya bercabang dari rakyat, bukan dari prinsip keturunan bangsawan dan sering dipimpin atau dikepalai oleh seorang presiden. Istilah ini berasal dari bahasa Latin res publica, atau "urusan awam", yanng artinya kerajaan dimilik serta dikawal oleh rakyat. Namun republik berbeda dengan konsep demokrasi. Terdapat kasus dimana negara republik diperintah secara totaliter. ketua negara suatu republik biasanya seorang saja, yaitu Presiden, tetapi ada juga beberapa pengecualian misalnya di Swiss, terdapat majelis tujuh pemimpin yang merangkap sebagai ketua negara, dipanggil Bundesrat, dan di San Marino, jabatan ketua negara dipegang oleh dua orang.
Republikanisme adalah pandangan bahwa sebuah republik merupakan bentuk pemerintahan terbaik. Republikanisme juga dapat mengarah pada ideologi dari banyak partai politik yang menamakan diri mereka Partai Republikan. Beberapa dari antaranya adalah, atau mempunyai akarnya dari anti-monarkisme. Untuk kebanyakan partai republikan hanyalah sebuah nama dan partai-partai ini, serta pihak yang berhubungan dengan mereka, mempunyai sedikit keserupaan selain dari nama mereka.
Sistem pemerintahan republik dibedakan menjadi 3 macam, yaitu :
1.         Republik Absolut
Dalam republik absolut, pemerintahan bersifat diktator. Hukum dimanipulasi hingga mendukung kekuasaannya. Contoh Jerman pada masa Hitler, Italia pada masa Mussolini, dan Spanyol pada masa Jenderal Franco. Perbedaan utama antara monarki absolut dengan republik absolut adalah bahwa dalam monarki absolut kekuasaan raja diwarisi dari para pendahulunya, sedangkan dalam republik absolut kekuasaan bisa didapat melalui berbagai cara, seperti kudeta (perebutan kekuasaan) atau pemilu yang curang.
2.        Republik Konstitusional
Dalam pemerintahan republik konstitusional kekuasaan kepala negara dan kepala pemerintahan tidak diwariskan. Kedudukan politik dapat diperebutkan melalui cara-cara yang sah, seperti yang ditetapkan dalam undang-undang. Dalam undang-undang diatur mengenai bagaiman kekuasaan dijalankan, hak, dan kewajiban warga negara, serta aturan-aturan lain dalam kehidupan kenegaraan. Dlam pemerintahan ini, presiden menjadi kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden. Contoh Amerika Serikat, dan Republik Indonesia.
3.        Republik Parlementer
Dalam pemerintahan ini, presiden sebagai kepala negara yang tidak aktifmemimpin penyelenggaraan pemerintahan. Kepala pemerintahan dipegang oleh perdana menteri yang memimpin kabinet. Para menteri bertanggung jawab pada parlemen. Presiden tidak dapat diganggu gugat. Presiden memiliki hak prerogatif, yakni hak yang bersifat
kehormatan sehingga hanya sebagai lambang. Contoh Jerman, Italia, dan India.