Minggu, 15 April 2018

ANALISA PERPINDAHAN PANAS PADA ROTARY KILN YANG BERGESEKAN DENGAN SUPPORTING ROLLER

PT.Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (“Indocement” atau “Perseroan”) telah menjadi produsen terkemuka produk semen berkualitas untuk pasar Indonesia sejak tahun 1975. Lebih dari satu dekade lalu, HeidelbergCement Group Jerman berbasis menjadi pemegang saham mayoritas Indocement. Pabrik Citeureup di Bogor, Jawa Barat, saat ini salah satu pabrik semen terbesar di dunia yang beroperasi 9 tanaman dengan kapasitas desain terpasang tahunan sebesar 11,9 juta ton semen. Dua lainnya pabrik yang berlokasi di Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, dan di Tarjun, Kotabaru, Kalimantan Selatan. Lokasi ini memiliki dua dan satu pabrik masing-masing. Kapasitas total desain Perseroan terpasang 18,6 juta ton semen per tahun.
PT. Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. Memulai kegiatannya dalam usaha pembuatan semen pada tahun 1973 melalui PT Distinct Indonesia Cement Enterprise ( PT. DICE). Produksi pertama sekaligus peresmiannya dilakukan pada tanggal 4 Agustus 1987 dengan kapasitas 500.000 ton/tahun.
PT. Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. Adalah perusahaan terbatasa dengan produksi semen cap “TIGA RODA” yang memiliki 12 plant dan tersebar di tiga lokasi, yaitu daerah Citeureup – Bogor ( 9 plant), Tarjun – Kalimantan ( 1 plant), dan palimanan – Cirebon ( 2 plant). Pada tahun 1985 kapasitas produksinya mencapai 7,7 jutaton/tahun.

Rabu, 31 Januari 2018

STANDAR TEKNIK DAN STANDAR MANAJEMEN






1. STANDAR TEKNIK
1.1 Pengertian Standar Teknik
Standard Teknik adalah serangkaian eksplisit persyaratan yang harus dipenuhi oleh bahan, produk, atau layanan. Jika bahan, produk atau jasa gagal memenuhi satu atau lebih dari spesifikasi yang berlaku, mungkin akan disebut sebagai berada di luar spesifikasi. Sebuah standard teknik dapat dikembangkan secara pribadi, misalnya oleh suatu perusahaan, badan pengawas, militer, dll: ini biasanya di bawah payung suatu sistem manajemen mutu.
Mereka juga dapat dikembangkan dengan standar organisasi yang sering memiliki lebih beragam input dan biasanya mengembangkan sukarela standar : ini bisa menjadi wajib jika diadopsi oleh suatu pemerintahan, kontrak bisnis, dll.
Istilah standard teknik yang digunakan sehubungan dengan lembar data (atau lembar spec). Sebuah lembar data biasanya digunakan untuk komunikasi teknis untuk menggambarkan karakteristik teknis dari suatu item atau produk. Hal ini dapat diterbitkan oleh produsen untuk membantu orang memilih produk atau untuk membantu menggunakan produk.

1.2 Penggunaan Standard Teknik
Dalam rekayasa, manufaktur, dan bisnis, sangat penting bagi pemasok, pembeli, dan pengguna bahan, produk, atau layanan untuk memahami dan menyetujui semua persyaratan. Standard teknik adalah jenis sebuah standar yang sering dirujuk oleh suatu kontrak atau dokumen pengadaan. Ini menyediakan rincian yang diperlukan tentang persyaratan khusus. Standard teknik dapat ditulis oleh instansi pemerintah, organisasi standar (ASTM, ISO, CEN, dll), asosiasi perdagangan, perusahaan, dan lain-lain.
Sebuah standard teknik produk tidak harus membuktikan suatu produk benar. Item mungkin diverifikasi untuk mematuhi standard teknik atau dicap dengan nomor standard teknik: ini tidak, dengan sendirinya, menunjukkan bahwa item tersebut adalah cocok untuk penggunaan tertentu. Orang-orang yang menggunakan item (insinyur, serikat buruh, dll) atau menetapkan (item bangunan kode, pemerintah, industri, dll) memiliki tanggung jawab untuk mempertimbangkan pilihan standard teknik yang tersedia, tentukan yang benar, menegakkan kepatuhan, dan menggunakan item dengan benar.
Dalam kemampuan proses pertimbangan sebuah standard teknik yang baik, dengan sendirinya, tidak selalu berarti bahwa semua produk yang dijual dengan standard teknik yang benar-benar memenuhi target yang terdaftar dan toleransi. Realisasi produksi dari berbagai bahan, produk, atau layanan yang melekat dengan melibatkan variasi output. Dengan distribusi normal, proses produksi dapat meluas melewati plus dan minus tiga standar deviasi dari rata-rata proses. Kemampuan proses bahan dan produk harus kompatibel dengan toleransi teknik tertentu. Adanya proses kontrol dan sistem manajemen mutu efektif, seperti Total Quality Management, kebutuhan untuk menjaga produksi aktual dalam toleransi yang diinginkan.
1.3 Macam Macam Standar Teknik
a. ASME (American Society of Mechanical Engineers)
ASME, didirikan sebagai American Society of Mechanical Engineers, adalah asosiasi profesional yang, dalam kata-kata sendiri, “mempromosikan seni, ilmu pengetahuan, dan praktik rekayasa multidisiplin ilmu dan sekutu di seluruh dunia.”Ia menyelesaikan promosi melalui “terus, kode pendidikan, pelatihan dan pengembangan profesional dan standar, penelitian, konferensi dan publikasi, hubungan dengan pemerintah, dan bentuk lain dari jangkauan.”  ASME demikian masyarakat teknik, organisasi standar, penelitian dan pengembangan organisasi, sebuah organisasi lobi, penyedia pelatihan dan pendidikan, dan organisasi nirlaba. Didirikan sebagai masyarakat rekayasa berfokus pada teknik mesin di Amerika Utara,
ASME adalah hari ini multidisiplin dan global. Visi organisasi lain adalah menjadi organisasi utama untuk mempromosikan seni, ilmu pengetahuan dan praktek teknik mesin dan multidisiplin ilmu dan sekutu bagi masyarakat yang beragam di seluruh dunia.  Misinya adalah untuk mempromosikan dan meningkatkan kompetensi teknis dan profesional kesejahteraan anggotanya, dan melalui program kualitas dan kegiatan di teknik mesin, lebih memungkinkan praktisi untuk memberikan kontribusi pada kesejahteraan umat manusia.  ASME memiliki lebih 120.000 anggota di lebih dari 150 negara di seluruh dunia.
ASME didirikan pada 1880 oleh Alexander Lyman Holley, Henry Rossiter Worthington, John Edison Sweet and Matthias N. Forney dalam menanggapi berbagai kegagalan uap boiler tekanan pembuluh.
Organisasi ini dikenal untuk menetapkan kode dan standar untuk perangkat mekanis. ASME melakukan salah satu operasi terbesar di dunia penerbitan teknis melalui nya ASME Press,  menyelenggarakan konferensi teknis banyak dan ratusan kursus pengembangan profesional setiap tahun, dan mensponsori penjangkauan banyak dan program pendidikan.
Nilai-nilai inti meliputi:
1. Merangkul  integritas dan perilaku etis
2. Merangkul keragaman dan menghormati martabat dan budaya dari semua orang
3. Memelihara dan menghargai lingkungan dan sumber daya alam kita dan buatan manusia
4. Memfasilitasi pengembangan, penyebaran dan penerapan pengetahuan teknik
5. Mempromosikan manfaat dari pendidikan berkelanjutan dan pendidikan teknik
6. Menghormati dan dokumen sejarah rekayasa sementara terus merangkul perubahan
7. Meningkatkan kontribusi teknis dan sosial dari insinyur
b. ANSI (the American National Standards Institute)
American National Standards Institute (ANSI) adalah sebuah lembaga nirlaba swasta yang mengawasi pengembangan standar konsensus sukarela untuk produk, jasa, proses, sistem, dan personil di Amerika Serikat. Lembaga tersebut mengawasi pembuatan, diberlakukannya, dan penggunaan ribuan norma dan pedoman yang secara langsung berdampak bisnis di hampir setiap sektor.
Lembaga tersebut juga mengkoordinasikan standar Amerika Serikat dengan standar internasional sehingga produk-produk Amerika Serikat dapat digunakan di seluruh dunia. Lembaga tersebut memberi akreditasi untuk standar yang yang dikembangkan oleh perwakilan dari lembaga pengembang standar, instansi pemerintah, kelompok konsumen, perusahaan, dan lain-lain. Standar tersebut memastikan agar karakteristik dan kinerja produk yang konsisten sehingga masyarakat menggunakan definisi dan istilah yang sama, dan produk diuji dengan cara yang sama. ANSI juga memberi akreditasi bagi organisasi yang melaksanakan sertifikasi produk atau personel sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam standar internasional.
American National Standards Institute didirikan pada tanggal 19 Oktober 1918 dengan misi untuk meningkatkan daya saing global bagi bisnis dan kualitas hidup Amerika Serikat dengan mempromosikan serta memfasilitasi standar konsensus sukarela dan sistem penilaian kesesuaian.
c. ASTM (American Standard Testing and Material)
ASTM Internasional merupakan organisasi internasional sukarela yang mengembangkan standardisasi teknik untuk material, produk, sistem dan jasa. ASTM Internasional yang berpusat di Amerika Serikat. ASTM merupakan singkatan dari  American Society for Testing and Material, dibentuk pertama kali pada tahun 1898 oleh sekelompokinsinyur dan ilmuwan untuk mengatasi bahan baku besi pada rel kereta api yang selalu bermasalah. Sekarang ini, ASTM mempunyai lebih dari 12.000 buah standar. Standar ASTM banyak digunakan pada negara-negara maju maupun berkembang dalam penelitian akademisi maupun industri.
Standar yang dihasilkan oleh ASTM International jatuh ke dalam enam kategori :
• Standar Spesifikasi, yang mendefinisikan persyaratan yang harus dipenuhi oleh subjek standar.
• Metode Uji Standar , yang mendefinisikan cara tes dilakukan dan ketepatan hasil. Hasil tes dapat digunakan untuk menilai kepatuhan dengan standar Spesifikasi.
• Praktek Standard, yang mendefinisikan urutan operasi yang, tidak seperti Metode Uji Standar, tidak menghasilkan hasil.
• Standar Panduan, yang menyediakan sebuah koleksi terorganisir dari informasi atau serangkaian pilihan yang tidak merekomendasikan aksi tertentu.
• Klasifikasi Baku , yang menyediakan pengaturan atau pembagian bahan, produk, sistem, atau layanan ke dalam kelompok berdasarkan karakteristik yang sama seperti asal, komposisi, sifat, atau penggunaan.
• Standar Terminologi, yang menyediakan definisi istilah yang digunakan dalam standar lain yang disepakati.
d. TEMA (The Tubular Exchanger Manufacturers Association)
The Tubular Exchanger Manufacturers Association, Inc (TEMA) adalah asosiasi perdagangan dari produsen terkemuka shell dan penukar panas tabung, yang telah merintis penelitian dan pengembangan penukar panas selama lebih dari enam puluh tahun. Standar TEMA dan perangkat lunak telah mencapai penerimaan di seluruh dunia sebagai otoritas pada desain shell dan tube penukar panas mekanik.
TEMA adalah organisasi progresif dengan mata ke masa depan. Anggota pasar sadar dan secara aktif terlibat, pertemuan beberapa kali setahun untuk mendiskusikan tren terkini dalam desain dan manufaktur. Organisasi internal meliputi berbagai subdivisi berkomitmen untuk memecahkan masalah teknis dan meningkatkan kinerja peralatan. Upaya teknis koperasi menciptakan jaringan yang luas untuk pemecahan masalah, menambah nilai dari desain untuk fabrikasi.
Apakah memiliki penukar panas yang dirancang, dibuat atau diperbaiki, Anda dapat mengandalkan pada anggota TEMA untuk memberikan desain, terbaru efisien dan solusi manufaktur. TEMA adalah cara berpikir – anggota tidak hanya meneliti teknologi terbaru, mereka menciptakan itu. Selama lebih dari setengah abad tujuan utama kami adalah untuk terus mencari inovasi pendekatan untuk aplikasi penukar panas. Akibatnya, anggota TEMA memiliki kemampuan yang unik untuk memahami dan mengantisipasi kebutuhan teknis dan praktis pasar saat ini.
e. API (American Petroleum Institute)
API atau American Petroleum Institute adalah suatu “Main US trade association ” untuk Industry Oil and Gas yang mewakili sekitar 400 Perusahaan yang tersebar di Production, Refinement and Distribution, serta industry lainnya, kadang juga disebut sebagai AOI atau American Oil Industry. Sejak tahun 1924, API sudah membuat standard untuk keperluan Industry Minyak dan Gas Alam dunia.
Fungsi utama asosiasi atas nama industri termasuk advokasi dan negosiasi dengan lembaga-lembaga pemerintah, hukum, dan peraturan; penelitian dampak ekonomi, toksikologi, dan lingkungan; pembentukan dan sertifikasi standar industri; dan penjangkauan pendidikan API baik dana dan. melakukan penelitian yang berkaitan dengan banyak aspek dari industri minyak bumi The CEO saat ini adalah Jack Gerard.
PI mendistribusikan lebih dari 200.000 eksemplar publikasi setiap tahun. Publikasi, standar teknis, dan produk elektronik dan online yang dirancang, menurut API sendiri, untuk membantu pengguna meningkatkan efisiensi dan efektivitas biaya operasi mereka, sesuai dengan persyaratan legislatif dan peraturan, dan menjaga kesehatan, menjamin keamanan, dan melindungi lingkungan hidup. Setiap publikasi diawasi oleh komite profesional industri, sebagian besar insinyur perusahaan anggota.
Saat ini API memantain sekitar 550 Standard yang meliputi seluruh aspek didalam Industry Minyak dan Gas Alam. API juga ikut terlibat secara aktif didalam pembuatan dan pengembangan ISO atau International Standard Organization yang juga sesuai untuk digunakan di dunia industry secara umum. Setiap tahunnya lebih dari 100,000 publications disebar keseluruh penjuru dunia oleh API.
f. JIS  (JAPANESE INDUSTRIAL STANDARD)
Standar Industri Jepang (JIS) menentukan standar yang digunakan untuk kegiatan industri di Jepang. Proses standarisasi dikoordinasikan oleh Jepang Komite Standar Industri dan dipublikasikan melalui Asosiasi Standar Jepang.
Di era Meiji, perusahaan swasta bertanggung jawab untuk membuat standar meskipun pemerintah Jepang tidak memiliki standar dan dokumen spesifikasiuntuk tujuan pengadaan untuk artikel tertentu, seperti amunisi. Ini diringkas untuk membentuk standar resmi (JES lama) pada tahun 1921.Selama Perang Dunia II, standar disederhanakan didirikan untuk meningkatkan produksi materiil.
Organisasi  Jepang ini Standards Association didirikan setelah kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II pada 1945. Para Industri Jepang Komite Standar peraturan yang diundangkan pada tahun 1946, standar Jepang  (JES baru) dibentuk.  Hukum Standardisasi Industri disahkan pada 1949, yang membentuk landasan hukum bagi Standar hadir Industri Jepang (JIS). Hukum Standardisasi Industri direvisi pada tahun 2004 dan “JIS tanda” (produk sistem sertifikasi) diubah sejak 1 Oktober 2005, baru JIS tanda telah diterapkan pada sertifikasi ulang.  Penggunaan tanda tua diizinkan selama masa transisi tiga tahun (sampai 30 September 2008), dan setiap produsen mendapatkansertifikasi baru atau memperbaharui bawah persetujuan otoritas telah mampu untuk menggunakan merek JIS baru. Oleh karena itu semua JIS-bersertifikat produk Jepang telah memiliki JIS tanda baru sejak 1 Oktober 2008.
g. DIN (Deutsches Institut für Normung)
Deutsches Institut für Normung ( DIN , dalam bahasa Inggris, the German Institute for Standardization ) adalah organisasi nasional Jerman untuk standardisasi dan anggota ISO negara itu . DIN adalah Asosiasi Jerman yang sudah Terdaftar dan berkantor pusat di Berlin . Saat ini ada sekitar tiga puluh ribu Standar DIN , meliputi hampir setiap bidang teknologi .
DIN Didirikan pada tahun 1917 sebagai Normenausschuß der Deutschen Industrie ( NADI , ” Komite Standardisasi Industri Jerman ” ) , NADI ini berganti nama Deutscher Normenausschuß ( DNA , ” Komite Standarisasi German ” ) pada tahun 1926 untuk mencerminkan bahwa organisasi sekarang berurusan dengan isu-isu standardisasi di banyak bidang ; yaitu , tidak hanya untuk produk industri . Pada tahun 1975 itu diubah namanya lagi untuk Deutsches Institut für Normung , atau ‘ DIN ‘ dan diakui oleh pemerintah Jerman sebagai badan nasional standar resmi , yang mewakili kepentingan Jerman di tingkat internasional dan Eropa.
Akronim , ‘ DIN , ‘ sering salah diperluas sebagai Deutsche Industrienorm ( ” Standar Industri Jerman ” ) . Hal ini sebagian besar disebabkan oleh asal bersejarah DIN sebagai ” NADI ” . NADI memang diterbitkan standar mereka sebagai DI – Norm ( Deutsche Industrienorm ) . Sebagai contoh, standar pertama kali diterbitkan adalah ‘ DI – Norm 1 ‘ (tentang pin peruncing ) pada tahun 1918. Banyak orang masih mengasosiasikan DIN keliru dengan yang lama DI – Norm konvensi penamaan. Salah satu yang paling awal , dan mungkin yang paling terkenal , adalah DIN 476 – standar yang memperkenalkan ukuran kertas A -series tahun 1922 – yang diadopsi pada tahun 1975 sebagai Standar Internasional ISO 216. Contoh umum dalam teknologi modern termasuk DIN dan mini – DIN konektor . Penunjukan standar DIN menunjukkan asal-usulnya ( # menunjukkan angka ) :
• DIN # digunakan untuk standar Jerman dengan signifikansi terutama domestik atau dirancang sebagai langkah pertama menuju status internasional .
• E DIN # adalah rancangan standar dan DIN V # adalah standar awal .
• DIN EN # dipakai untuk edisi Jerman standar Eropa .
• DIN ISO # digunakan untuk edisi Jerman standar ISO .
• ISO DIN ID # digunakan jika standar ini juga telah -adopted sebagai standar Eropa .
Contoh standar DIN
• DIN 476 : ukuran kertas internasional (sekarang ISO 216 atau DIN EN ISO 216 )
• DIN 946 : Penentuan koefisien gesekan rakitan baut / mur dalam kondisi tertentu .
• DIN 1451 : jenis huruf yang digunakan oleh kereta api Jerman dan pada rambu lalu lintas
• DIN 4512 : Definisi kecepatan film , sekarang digantikan oleh ISO 5800 : 1987 , ISO 6 : 1993 dan ISO 2240 : . 2003
• DIN 31635 : transliterasi dari bahasa Arab
• DIN 72552 : nomor terminal listrik di mobil
h. BSI
BSI Standar adalah Inggris Badan Standar Nasional (NSB) dan merupakan pertama di dunia. Ia mewakili kepentingan Inggris ekonomi dan sosial di semua organisasi standar Eropa dan internasional dan melalui pengembangan solusi informasi bisnis untuk organisasi Inggris dari semua ukuran dan sektor. BSI Standar bekerja dengan industri manufaktur dan jasa, bisnis, pemerintah dan konsumen untuk memfasilitasi produksi standar Inggris, Eropa dan internasional.Bagian dari BSI Group, BSI Standar memiliki hubungan kerja yang erat dengan pemerintah Inggris, terutama melalui Departemen Inggris untuk Bisnis, Inovasi dan Keterampilan (BIS).BSI Standar adalah nirlaba mendistribusikan organisasi, yang berarti bahwa setiap keuntungan yang diinvestasikan kembali ke dalam layanan yang disediakan
i. SNI  (Standar Nasional Indoesia)
Salah satu contoh standart teknik adalah SNI ( Standart Nasional Indonesia ). SNI adalah satu – satunya standart yang berlaku secara nasional di Indonesia, dimana semua produk atau tata tertib pekerjaan harus memenuhi standart SNI ini. Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas antara para stakeholder, maka SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of good practice, yaitu:
1. Openess :Terbuka agar semua stakeholder dapat berpartisipasi dalam pengembangan SNI;
2. Transparency:agar stakeholder yang berkepentingan dapat mengikuti perkembangan SNI dari tahap pemrograman dan perumusan sampai ke tahap penetapannya.
3. Consensus and impartiality :agar semua stakeholder dapat menyalurkan kepentingannya dan diperlakukan secara adil;
4. Effectiveness and relevance:memfasilitasi perdagangan karena memperhatikan kebutuhan pasar dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
5. Coherence:Koheren dengan pengembangan standar internasional agar perkembangan pasar negara kita tidak terisolasi dari perkembangan pasar global dan memperlancar perdagangan internasional.
6. Development dimension (berdimensi pembangunan):agar memperhatikan kepentingan publik dan kepentingan nasional dalam meningkatkan daya saing perekonomian nasional.
SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh BSN yaitu untuk membina, mengembangkan serta mengkoordinasikan kegiatan di bidang standardisasi secara nasional menjadi tanggung jawab Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Contoh Standart Nasional Indonesia yang telah diterapkan di Indonesia salah satunya adalah tentang penggunaan Informasi dan Dokumentasi – Internasional Standard Serial Number (ISSN). SNI ini merupakan adopsi identic dari ISO 3297:2007, ini dirumuskan oleh Panitia Teknis 01-03, Informasi dan Dokumentasi, dan telah dibahas dirapat konsensus pada 21 November 2007 di Jakarta. Rapat dihadiri oleh wakil dari produsen, kelompok pakar, himpunan profesi, dan instansi terkait lainnya.
Kebutuhan kode pengenal ringkas dan unik sudah menjadi kebutuhan bagi semua pihak, pertukaran informasi yang baik diantara perpustakaan, produsen abstrak, dan pengguna data, maupun diantara pemasok, distributor dan perantara lainnya menyebabkan terciptanya kode standart. Standart nasional ini menjelaskan dan memasyarakatkan penggunaan kode stansart (ISSN) sebagai identifikasi unik untuk terbitan berseri dan sumber daya berlanjut lainnya.
ISSN adalah nomor denan 8 digit, termasuk digit cek, dan diketahui oleh ISSN yang diberikan kepada sumberdaya berlanjut oleh jaringan ISSN.
Susunan ISSN :
• ISSN terdiri atas delapan digit berupa angka 0 sampai 9, kecuali digit terakhir (posisi paling kanan) yang dapat juga berupa huruf besar X. digit terakhir dapat menjadi digit cek.
• Digit cek dihitung berdasarkan modulus 11 dengan bobot 8 sampai 2 dan X harus digunakan sebagai digit cek bila digit cek adalah 10.
• ISSN harus didahului dengan singkatan ISSN dan satu spasi, serta ditampilkan dalam dua kelompok yang masing – masing terdiri atas empat digit yang dipisahkan oleh tanda hugung. Contoh : ISSN 0251 – 1479.
Pemberian ISSN
• ISSN hanya diberikan oleh pusat dalam jaringan ISSN. Jaringan ISSN adalah lembaga kolektifyang terdiri atas Pusat Internasional ISSN serta pusat nasional dan regional yang menjalankan administrasi pemberian ISSN.
• Metadata untuk sumber daya berlanjut yang mendapatkan ISSN harus dikumpulkan dan diserahkan pada waktu yang ditentukan oleh Pusat Internasional ISSN ke Register ISSN oleh pusat dalam jaringan ISSN yang mendaftar sumber daya berlanjut.
• Untuk setiap sumber daya berlanjut dalam media tertentu sebagaimana ditentukan dalam ISSN Manual hanya diberikan satu ISSN.
• Setiap ISSN terkait selamanya dengan judul kunci yang ditetapkan oleh jaringan ISSN pada saat pendaftaran.
• Bila suatu sumber daya berlanjut diterbitkan dalam media yang berbeda dengan judul yang sama atau berbeda, ISSN dan judul kunci yang berlainan harus diberikan untuk setiap edisi.
• Bila sumber daya berlanjut mengalami perubahan berarti dalam judul atau perubahan besar lain seperti yang disebut dalam ISSN Manual, ISSN baru harus diberikan dan judul kunci baru harus dibuat.
• ISSN yang telah diberikan untuk sumber daya berlanjut tidak dapat diubah, diganti atau digunakan lagi untuk terbitan lain.
• Judul kunci ditetapkan atau disahkan oleh pusat ISSN yang bertanggung jawab atas pendaftaran sumber daya berlanjut, sesuai dengan peraturan yang terdapat dalam ISSN Manual.
• Pemberian ISSN kepada sumber daya berlanjut tidak dapat diartikan atau dianggap sebagai bukti hokum kepemilikan hak cipta atas suatu terbitan atau isinya
2. STANDAR MANAJEMEN
2.1 Pengertian Standar Manajemen Mutu
Standar manajemen adalah struktur tugas, prosedur kerja, sistem manajemen dan standar kerja dalam bidang kelembagaan, usaha serta keuangan. Namun pengertian standar manajemen akan lebih spesifik jika menjadi standar manajemen mutu, untuk mendukung standarisasi pada setiap mutu produk yang di hasilkan perusahan maka hadirlah Organisasi Internasional untuk Standarisasi yaitu Internasional Organization for Standardization (ISO) berperan sebagai badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil badan standarisasi nasional setiap negara
ISO didirikan pada 23 februari 1947, ISO menetapkan standar-standar industrial dan komersial dunia, ISO adalah jaringan institusi standar nasional dari 148 negara, pada dasarnya satu anggota pernegara, ISO bukan organisasi pemerintah ISO menempati posisi spesial diantara pemerintah dan swasta. Oleh karena itu, ISO mampu bertindak sebagai organisasi yang menjembatani dimana konsensus dapat diperoleh pada pemecahan masalah yang mempertemukan kebutuhan bisnis dan kebutuhan masyarakat.
Proses sertifikasi untuk persyaratan Standar Sistem Manajemen Mutu, misalnya ISO 9001:2000, adalah diakui sebagai suatu upaya dan cara uji dari peningkatan kinerja dan produktifitas perusahaan dan juga sebagai pembanding terhadap hasil kerja dan pencapaian keunggulan bisnis. Yang dimaksud mutu disini adalah gambaran dan karakteristik konsumen atau pelanggan dari barang atau jasa yang menunjukan kemampuannya dalam memuaskan konsumen sesuai dengan kebutuhan yang di tentukan.
Dari uraian di atas maka sangat penting sebagai mahasiswa teknik mesin untuk mengerti dan memahami standar manajemen mutu karena standar manajemen mutu sangat berperan penting terhadap kualitas produk atau output dari suatu perusahaan. Pemahaman standar manajemen mutu yang bertarap internasional juga tentunya akan berpengaruh pada pola berpikir dan cara bekerja mahasiswa di dunia industri, diharapkan mahasiswa akan memiliki kualitas yang setarap kualitas internasional tentu akan mampu bersaing dan menghasilkan output yang sangat berkualitas.
2.2 ISO 9000
ISO 9000 adalah kumpulan standar untuk sistem manajemen mutu (SMM). ISO 9000 yang dirumuskan oleh TC 176 ISO, yaitu organisasi internasional di bidang standardisasi. ISO 9000 pertama kali dikeluarkan pada tahun 1987 olehInternational Organization for Standardization Technical Committee (ISO/TC) 176. ISO/TC inilah yang bertanggungjawab untuk standar-standar sistem manajemen mutu. ISO/TC 176 menetapkan siklus peninjauan ulang setiap lima tahun, guna menjamin bahwa standar-standar ISO 9000 akan menjadi up to date dan relevan untuk organisasi. Revisi terhadap standar ISO 9000 telah dilakukan pada tahun 1994 dan tahun 2000.
1. adanya satu set prosedur yang mencakup semua proses penting dalam bisnis
2. adanya pengawasan dalam proses pembuatan untuk memastikan bahwa sistem menghasilkan produk-produk berkualitas;
3. tersimpannya data dan arsip penting dengan baik;
4. adanya pemeriksaan barang-barang yang telah diproduksi untuk mencari unit-unit yang rusak, dengan disertai tindakan perbaikan yang benar apabila dibutuhkan.
5. secara teratur meninjau keefektifan tiap-tiap proses dan sistem kualitas itu sendiri.
Sebuah perusahaan atau organisasi yang telah diaudit dan disertifikasi sebagai perusahaan yang memenuhi syarat-syarat dalam ISO 9001 berhak mencantumkan label “ISO 9001 Certified” atau “ISO 9001 Registered”.
Sertifikasi terhadap salah satu ISO 9000 standar tidak menjamin kualitas dari barang dan jasa yang dihasilkan. Sertifikasi hanya menyatakan bahwa bisnis proses yang berkualitas dan konsisten dilaksanakan di perusahaan atau organisasi tersebut. Walaupan standar-standar ini pada mulanya untuk pabrik-pabrik, saat ini mereka telah diaplikasikan ke berbagai perusahaan dan organisasi, termasuk perguruan tinggi dan universitas.
Kumpulan Standar ISO 9000
ISO 9000 mencakup standar-standar di bawah ini:
1. ISO 9000 – Quality Management Systems – Fundamentals and Vocabulary: mencakup dasar-dasar sistem manajemen kualitas dan spesifikasi terminologidari Sistem Manajemen Mutu (SMM).
2. ISO 9001 – Quality Management Systems – Requirements: ditujukan untuk digunakan di organisasi manapun yang merancang, membangun, memproduksi, memasang dan/atau melayani produk apapun atau memberikan bentuk jasa apapun. Standar ini memberikan daftar persyaratan yang harus dipenuhi oleh sebuah organisasi apabila mereka hendak memperoleh kepuasanpelanggan sebagai hasil dari barang dan jasa yang secara konsisten memenuhi permintaan pelanggan tersebut. Implementasi standar ini adalah satu-satunya yang bisa diberikan sertifikasi oleh pihak ketiga.
3. ISO 9004 – Quality Management Systems – Guidelines for Performance Improvements: mencakup perihal perbaikan sistem yang terus-menerus. Bagian ini memberikan masukan tentang apa yang bisa dilakukan untuk mengembangkan sistem yang telah terbentuk lama. Standar ini tidaklah ditujukan sebagai panduan untuk implementasi, hanya memberikan masukan saja.
Masih banyak lagi standar yang termasuk dalam kumpulan ISO 9000, dimana banyak juga diantaranya yang tidak menyebutkan nomor “ISO 9000” seperti di atas. Beberapa standar dalam area ISO 10000 masih dianggap sebagai bagian dari kumpulan ISO 9000. Sebagai contoh ISO 10007:1995 yang mendiskusikan Manajemen Konfigurasi dimana di kebanyakan organisasi adalah salah satu elemen dari suatu sistem manajemen.
ISO mencatat “Perhatian terhadap sertifikasi sering kali menutupi fakta bahwa terdapat banyak sekali bagian dalam kumpulan standar ISO 9000 . Suatu organisasi akan meraup keuntungan penuh ketika standar-standar baru diintegrasikan dengan standar-standar yang lain sehingga seluruh bagian ISO 9000 dapat diimplementasikan”. Sebagai catatan, ISO 9001, ISO 9002 dan ISO 9003 telah diintegrasikan menjadi ISO 9001. Kebanyakan, sebuah organisasi yang mengumumkan bahwa dirinya “ISO 9000 Registered” biasanya merujuk pada ISO 9001.
2.3 SISTEM MANAJEMEN PRODUKSI TQM
Total Quality MANAGEMENT (TQM) mengacu pada penekanan kualitas yang meliputi organisasi keseluruhan, mulai dari pemasok hingga pelanggan. TQM menekankan komitmen manajemen untuk mendapatkan arahan perusahaan yang ingin terus meraih keunggulan dalam semua aspek produk dan jasa penting bagi pelanggan. Ada beberapa elemen bahwa sesuatu dikatakan berkualitas,  yaitu:
1. Kualitas meliputi usaha memenuhi atau melebihi harapan pelanggan
2. Kualitas mencakup produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan
3. Kualitas merupakan kondisi yang selalu berubah (apa yang dianggap berkualitas saat ini mungkin dianggap kurang berkualitas pada saat yang lain).
4. Kualitas merupakan suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan.
Manfaat Program TQM
TQM sangat bermanfaat baik bagi pelanggan, institusi, maupun bagi staf organisasi.
Manfaat TQM bagi pelanggan adalah:
1. Sedikit atau bahkan tidak memiliki masalah dengan produk atau pelayanan.
2. Kepedulian terhadap pelanggan lebih baik atau pelanggan lebih diperhatikan.
3. Kepuasan pelanggan terjamin.
Manfaat TQM bagi institusi adalah:
1. Terdapat perubahan kualitas produk dan pelayanan
2. Staf lebih termotivasi
3. Produktifitas meningkat
4. Biaya turun
5. Produk cacat berkurang
6. Permasalahan dapat diselesaikan dengan cepat.
Manfaat TQM bagi staf Organisasi adalah:
1. Pemberdayaan
2. Lebih terlatih dan berkemampuan
3. Lebih dihargai dan diakui
Manfaat lain dari implementasi TQM yang mungkin dapat dirasakan oleh institusi di masa yang akan datang adalah:
1. Membuat institusi sebagai pemimpin (leader) dan bukan hanya sekedar pengikut (follower)
2. Membantu terciptanya tim work
3. Membuat institusi lebih sensitif terhadap kebutuhan pelanggan
4. Membuat institusi siap dan lebih mudah beradaptasi terhadap perubahan
5. Hubungan antara staf departemen yang berbeda lebih mudah
Tujuh konsep program TQM yang efektif yaitu perbaikan berkesinambungan, Six Sigma, pemberdayaan pekerja, benchmarking, just-in-time (JIT), konsep Taguchi, dan pengetahuan perangkat TQM
2.4 STANDAR MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Pengertian (Definisi) Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) secara umum merujuk pada 2 (dua) sumber, yaitu Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan pada Standar OHSAS 18001:2007 Occupational Health and Safety Management Systems.
Pengertian (Definisi) Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja ialah bagian dari sistem secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung-jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengajian dan pemeliharaan kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Sedangkan Pengertian (Definisi) Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut standar OHSAS 18001:2007 ialah bagian dari sebuah sistem manajemen organisasi (perusahaan) yang digunakan untuk mengembangkan dan menerapkan Kebijakan K3 dan mengelola resiko K3 organisasi (perusahaan) tersebut.
Elemen-Elemen Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja bisa beragam tergantung dari sumber (standar) dan aturan yang kita gunakan. Secara umum, Standar Sistem Manajemen Keselamatan Kerja yang sering (umum) dijadikan rujukan ialah Standar OHSAS 18001:2007, ILO-OSH:2001 dan Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
2.5. OHSAS 18000
Standar OHSAS 18000 merupakan spesifikasi dari sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja internasional untuk membantu organisasi mengendalikan resiko terhadap kesehatan dan keselamatan pekerjanya. dalam perusahaan harus memiliki standar OHSAS 18000, hal ini penting bagi keselamatan kerja di perusahaan sehingga akan menghasilkan produksi yang berjalan lancar dan berdampak baik bagi karyawan untuk mencegah atau memperkecil tingkat kecelakaan.
Apabila perusahaan tersebut bergerak di bidang industri yang memproduksi suatu barang dengan menggunakan alat-alat berat yang paling diutamakan adalah kesehatan dan keselamatan karyawan dalam bertugas, sehingga perusahaan harus memperhatikan kebutuhan fisik terhadap karyawan, seperti memberi makan kepada karyawan pada waktu jam makan & istirahat yang cukup umtuk menjaga kesehatan karyawan. begitu juga dibutuhkan keselamatan kerja dalam bertugas, oleh karena itu perusahaan membuat aturan/prosedur untuk diterapkan pada karyawannya. bagi keselamatan karyawan harus lah menggunakan pakaian yang aman atau pelindung diri menurut aturan perusahaan sehingga memperkecil tingkat kecelakan. Dengan adanya OHSAS 18000 perusahaan pun akan berjalan dengan baik karena kesehatan dan keselamatan kerja bagi karyawan sangat diperhatikan dan menguntungkan bagi perusahaan dalam meningkatkan hasil produksi, dalam hal ini berdampak positif sehingga saling menguntungkan bagi perusahaan maupun karyawan.
2.6 STANDAR MANAJEMEN LINGKUNGAN
Standar Manajemen adalah serangkaian syarat-syarat dan sistem-sistem yang harus dipenuhi dalam mengatur permasalahan yang ada di dalam suatu bidang. Standar-standar manajemen terdiri dari ISO 14000, ISO 9000, OHSAS 18000 dan lain-lain.
• ISO 14000
Standar manajemen lingkungan yang sifatnya sukarela tetapi konsumen menuntut produsen untuk melaksanakan program sertifikasi tersebut. Pelaksanaan program sertifikasi ISO 14000 dapat dikatakan sebagai tindakan proaktif dari produsen yang dapat mengangkat citra perusahaan dan memperoleh kepercayaan dari konsumen. Dengan demikian maka pelaksanaan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) berdasarkan Standar ISO Seri 14000 bukan merupakan beban tetapi justru merupakan kebutuhan bagi produsen (Kuhre, 1996).
• ISO 9000
kumpulan standar untuk sistem manajemen mutu (SMM). ISO 9000 yang dirumuskan oleh TC 176 ISO, yaitu organisasi internasional di bidang standardisasi. ISO 9000 pertama kali dikeluarkan pada tahun 1987 oleh International Organization for Standardization Technical Committee  (ISO/TC) 176. ISO/TC inilah yang bertanggungjawab untuk standar-standar sistem manajemen mutu. ISO/TC 176 menetapkan siklus peninjauan ulang setiap lima tahun, guna menjamin bahwa standar-standar ISO 9000 akan menjadi up to datedan relevan untuk organisasi. Revisi terhadap standar ISO 9000 telah dilakukan pada tahun 1994 dan tahun 2000.
• OHSAS 18000
Standar OHSAS 18000 merupakan spesifikasi dari system  kesehatan dan keselamatan kerja Internasional untuk membantu organisasi mengendalikan resiko terhadap kesehatan dan keselamatan personilnya.
2.7     ISO 14000
Standar manajemen lingkungan yang sifatnya sukarela tetapi konsumen menuntut produsen untuk melaksanakan program sertifikasi tersebut. Pelaksanaan program sertifikasi ISO 14000 dapat dikatakan sebagai tindakan proaktif dari produsen yang dapat mengangkat citra perusahaan dan memperoleh kepercayaan dari konsumen. Dengan demikian maka pelaksanaan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) berdasarkan Standar ISO Seri 14000 bukan merupakan beban tetapi justru merupakan kebutuhan bagi produsen (Kuhre, 1996).
ISO 14000 adalah standar internasional tentang sistem manejemen lingkungan (Rothery, 1995) yang sangat penting untuk di ketahui dan di laksanakan oleh seluruh sektor industri. Mengapa di katakan sangat penting? Itu sangat jelas sekali bahwa segala aktivitas di semua sektor industri keci, besar akan berpemgaruh pada lingkungan yang akan sangat berpengaruh bagi makluk hidup di sekitarnya, bukan hanya kita sebagai mausia, tetapi hewan dan tumbuhan akan juga mendapatkan dampaknya.
Dalam mengelola lingkungan maka dibutuhkan standar yang jelas, yaitu ISO 14000. Sistem ISO 14000  adalah  standar sistem pengelolaan lingkungan yang dapat diterapkan pada bisnis apapun, terlepas dari ukuran, lokasi, atau pendapatan. Tujuan dari sitem ini adalah untuk mengurangi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh bisnis dan untuk mengurangi polusi dan limbah yang dihasilkan oleh bisnis.
Manfaat dari ISO 14000 adalah :
1. Pengelolaan lingkungan yang lebih efektif dan efisien dalam organisasi
2. Untuk menyediakan tools yang berguna dan bermanfaat dan fleksibel sehingga mencerminkan organisasi yang baik.
3. Dapat mengidanfikasi, memperkirakan dan mengatasi resiko lingkungan yang mungkin timbul.
4. Dapat menekan biaya produksi dapat mengurangi kecelakan kerja, dapat memelihara hubungan baik dengan masyarakat, pemerintah dan pihak – pihak yang peduli terhadap lingkungan.
5. Memberi jaminan kepada konsumen mengenai komitmen pihak manajemen puncak terhadap lingkungan.
6. Dapat meningkat citra perusahaan,meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperbesar pangsa pasar.
7. Menunjukan ketaatan perusahaan terhadap perundang – undangan yang berkaitan dengan lingkungan.
8. Mempermudah memperoleh izin dan akses kredit bank.
9. Dapat meningkatakan otivasi para pekerja.
ISO 14000 menawarkan guidance untuk memperkenalkan dan mengadopsi sistem manajemen lingkungan berdasarkan pada praktek – praktek terbaik, hampir sama di ISO 9000 pada sistem manajemen mutu yang sekarang diterapkan secara luas. ISO 14000 ada untuk membantu organisasi meminimalkan bagaimana operasi mereka berdampak negatif pada lingkungan. Sistem ini dapat diterapkan berdampingan dengan ISO 9000.
Sertifikasi ISO 14000
Agar suatu organisasi dianugerahi ISO 14000 mereka harus diaudit secara eksternal oleh badan audit yang telah terakreditasi. Badan sertifikasi harus diakreditasi oleh ANSI-ASQ, Badan Akreditasi Nasional di Amerika Serikat, atau Badan Akreditasi Nasional di Irlandia.
Memahami konsep ISO 14000
Konsep utama yang merupakan kunci untuk menjalankan ISO 14000 adalah Manajemen dan Kebijakan Kinerja Lingkungan. Manajer puncak harus menetapakan kebijakan lingkungan organisasi dan menjamin bahwa kewajiban:
1. Sesuai dengan sifat, skala dan dampak lingkungan kegiatan, produk atau jasa.
2. Termasuk komitmen untuk peningkatan berkelanjutan dan pencegahan pencemaran.
3. Termasuk komitmen untuk patuh terhadap peraturan lingkungan terikat dan persyaratan –  persyaratan lain terhadap perusahaan.
4. Memberiakan kerangka kerja untuk membuat dan menkaji tujuan dan sasaran lingkung.
5. Didokumentasikan, diterapkan dipelihara dan dikomunikasikan kepadasemua karyawan.
6. Tersedia kepada masyarakat.


Rabu, 20 Desember 2017

Organisasi Profesi dan kode Etik Profesi

Organisasi Profesi

Organisasi profesi merupakan organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka seagai individu.


Ciri-ciri organisasi profesi

Ada 3 ciri organisasi sebagai berikut :
1.       Umumnya untuk satu profesi hanya terdapat satu organisasi profesi yang para anggotanya berasal dari satu profesi, dalam arti telah menyelesaikan pendidikan dengan dasar ilmu yang sama
2.       Misi utama organisasi profesi adalah untuk merumuskan kode etik dan kompetensi profesi serta memperjuangkan otonomi profesi
3.       Kegiatan pokok organisasi profesi adalah menetapkan serta meurmuskan standar pelayanan profesi, standar pendidikan dan pelatihan profesi serta menetapkan kebijakan profesi


Peran organisasi profesi

1. Pembina, pengembang dan pengawas terhadap mutu pendidikan                keperawatan
2.   Pembina, pengembang dan pengawas terhadap pelayanan keperawatan
3.   Pembina serta pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan
4.   Pembina, pengembang dan pengawas kehidupan profesi


Manfaat organisasi profesi

     Menurut Breckon (1989) manfat organisasi profesi mencakup 4 hal yaitu :
1.   Mengembangkan dan memajukan profesi
2.   Menertibkan dan memperluas ruang gerak profesi
3.   Menghimpun dan menyatukan pendapat warga profesi
4.  Memberikan kesempatan pada semua anggota untuk berkarya dan berperan aktif dalam mengembangkan dan memajukan profesi


Kode  Etik Profesi

Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.
Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
Etika profesi adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi.
Etika profesi adalah cabang filsafat yang mempelajari penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma etis umum pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan manusia.
Etika Profesi adalah konsep etika yang ditetapkan atau disepakati pada tatanan profesi atau lingkup kerja tertentu, contoh : pers dan jurnalistik, engineering (rekayasa), science, medis/dokter, dan sebagainya.
Etika profesi Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sehingga sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau objek).
Etika profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama, (Anang Usman, SH., MSi.)
Prinsip dasar di dalam etika profesi :
1. Tanggung jawab
a.  Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
b.  Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2. Keadilan.
3. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
4.Prinsip Kompetensi,melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya, kompetensi dan ketekunan.
5. Prinsip Prilaku Profesional, berprilaku konsisten dengan reputasi profesi
6. Prinsip Kerahasiaan, menghormati kerahasiaan informasi

 Definisi Etika Profesi Menurut Ahli

1. Etika profesi adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi.
2. Etika profesi adalah cabang filsafat yang mempelajari penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma umum pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan manusia.
3. Etika profesi adalah konsep etika yang ditetapkan atau disepakati pada tatanan profesi atau lingkup kerja tertentu. Contoh : pers dan jurnalistik, engineering (rekayasa), science,medis/dokter,dsb.
4. Etika profesi berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sehingga sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau objek).
5. Etika profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para angglta masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama. (Anang Usma,SH., MSi)

          Kode etik profesi merupakan kriteria prinsip profesional yang telah digariskan, sehingga diketahui dengan pasti kewajiban profesional anggota lama, baru, ataupun calon anggota kelompok profesi. Kode etik profesi telah menentukan standarisasi kewajiban profesional anggota kelompok profesi. Sehingga pemerintah atau masyarakat tidak perlu campur tangan untuk menentukan bagaimana profesional menjalankan kewajibannya.
Kode etik profesi pada dasarnya adalah norma perilaku yang sudah dianggap benar atau yang sudah mapan dan tentunya lebih efektif lagi apabila norma perilaku itu dirumuskan secara baik, sehingga memuaskan semua pihak.

Fungsi Kode Etik Profesi :

Mengapa kode etik profesi perlu dirumuskan secara tertulis?
Sumaryono (1995) mengemukakan 3 alasannya yaitu :
1.   Sebagai sarana kontrol sosial.
2.   Sebagai pencegah campur tangan pihak lain.
3.   Sebagai pencegah kesalahpahaman dan konflik.

Kelemahan Kode Etik Profesi :

1. Idealisme terkandung dalam kode etik profesi tidak sejalan dengan fakta yang terjadi di sekitar para profesional, sehingga harapan sangat jauh dari kenyataan. Hal ini cukup menggelitik para profesional untuk berpaling kepada nenyataan dan menabaikan idealisme kode etik profesi. Kode etik profesi tidak lebih dari pajangan tulisan berbingkai.
2. Kode etik profesi merupakan himpunan norma moral yang tidak dilengkapi dengan sanksi keras karena keberlakuannya semata-mata berdasarkan kesadaran profesional. Rupanya kekurangan ini memberi peluang kepada profesional yang lemah iman untuk berbuat menyimpang dari kode etik profesinya.

Peran Etika dalam Perkembangan IPTEK

Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi berlangsung sangat cepat. Dengan perkembangan tersebut diharapkan akan dapat mempertahankan dan meningkatkan taraf hidup manusia untuk menjadi manusi secara utuh. Maka tidak cukup dengan mengandalkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, manusia juga harus menghayati secara mendalam kode etik ilmu, teknologi dan kehidupan.
Para pakar ilmu kognitif telah menemukan bahwa teknologi mengambil alih fungsi mental manusia, pada saat yang sama terjadi kerugian yang diakibatkan oleh hilangnya fungsi tersebut dari kerja mental manusia. Perubahan yang terjadi pada cara berfikir manusia sebagai akibat perkembangan teknologi sedikit banyak berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan norma dalam kehidupannya.
Etika profesi merupakan bagian dari etika sosial yang menyangkut bagaimana mereka harus menjalankan profesinya secara profesional agar diterima oleh masyarakat. Dengan etika profesi diharapkan kaum profesional dapat bekerja sebaik mungkin, serta dapat mempertanggungjawabkan tugas yang dilakukan dari segi tuntutan pekerjaannya


Selasa, 27 Desember 2016

BAB 1 (METODOLOGI PENELITIAN)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang Kerja Praktek
            Sejarah Indonesia sejak masa kolonial sampai sekarang tidak dapat dipisahkan dari sekitar pertanian perkebunan, karena sektor – sektor ini memiliki arti yang sangat penting dalam menentukan pembentukan berbagai realitas ekonomi dan sosial masyarakat diberbagai wilayah indonesia. Sebagian besar mata pencaharian masyarakat diindonesia adalah sebagai petani dan perkebunan, sehingga sektor – sektor ini sangat penting untuk dikembangkan.
Tentunya dengan melihat mata pencaharian masyarakat indonesia sebagai petani, pertumbuhan tanaman sangat ditentukan oleh kualitas tanah yang baik dan dibatasi oleh ketersediaan unsur hara yang minimum dalam tanah, kandungan unsur – unsur hara dalam tanah ini sangat mempengaruhi kondisi tanah. Untuk tanah yang memiliki keharaan rendah, dapat diberikan pupuk agar tingkat keharaan menjadi lebih tinggi dan menjadikan tanah lebih subur.
Ditahun enam puluhan, pemerintah mencanangkan pelaksanaan program peningkatan produksi pertanian didalam usaha swasembada pangan. Demi suksesnya program pemerintah ini maka kebutuhan akan pupuk ini mutlak harus dipenuhi mengingat produksi PUSRI waktu itu diperkirakan tidak akan mencukupi menyusul ditemukannya beberapa sumber gas alam dibagian utara Jawa Barat, munculah gagasan untuk membangun pupuk urea di PT. Pupuk Kujang.
Bahan baku utama dalam proses produksi urea adalah gas alam, air dan udara. Ketiga bahan baku tersebut diolah untuk menghasilkan Nitrogen    (N2), Hidrogen (H2), dan karbon dioksida (CO2). Pabrik pupuk ini terdiri dari unit ammonia dan unit urea. Ammonia diproduksi dalam pabrik ammonia dan merupakan hasil reaksi gas Nitrogen dan Hidrogen. Zat ini digunakan sebagai campuran pembuat pupuk untuk menyediakan unsur Nitrogen bagi tanaman.
Untuk tempat penampungan fluida sementara, diperlukan adanya Pressure Vessel yang ditandai dengan diproduksinya tipe dan ukuran vessel yang berbeda sesuai dengan fungsi vessel. Vessel mempunyai dimensi berupa silinder tertutup yang mempunyai penutup dibagian kanan dan kiri untuk jenis horizontal atau ats dan bawah untuk jenis vertical.Penutup tersebut biasa disebut Head ( kepala ) yang disambung dengan nozzle atau pipa.Untuk Vessel yang berukuran besar terdapat pula bukaan sebagai jalan masuknya manusia untuk pemeriksaan danpembersihan Pressure Vessel tersebut.Bukaan ini sering disebut man hole (lubang masuk orang).
Seiring berkembangnya teknologi tersebut,banyak industry-industri yang mengembangkan teknologinya. Salah satu diantaranya adalah PT. PUPUK KUJANG yang merupakan salah satu perusahaan industry pupuk , pada departemen fabrikasi membuat alat berat seperti Pressure Vessel untuk penampungan fluida secara umum.
Perkembangan teknologi dilakukan dengan cara melakukan perbaikan-perbaikan pressure vessel untuk penampungan fluida yang lebih berkualitas dari produk sebelumnya dan mengikuti perkembangan zaman sesuai dengan  standar spesifikasi dari ASME (American Society For Mechanical Engineer) dan ASTM ( American Society For Testing and Material).
Hal inilah yang membuat penulis tertarik untuk menyusun  penulisan ilmiah yang berjudul “Pembentukan Shell Pada Pressure Vessel Ammonia Reservoir U-FA-104 di PT.PUPUK KUJANG CIKAMPEK

1.2   Batasan masalah
Dari latar belakang permasalahan tersebut,maka diberi batasan-batasan masalah,untuk memperjelas bagian  mana yang akan dibahas,supaya tidak menyimpang dari topik permasalahan utama.Disini akan dibahas salah satu bagian dari pressure vessel pada Shell  pressure vessel, menghitung minimum required thickness design condition, Maximum allowable working pressure dan Maximum allowable pressure

1.3   Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan dari topik yang ingin di selesaikan adalah  :
1.         Menguraikan proses Pembentukan shell.
2.         Menganalisa pembentukan shell, design thikness (2.1).

1.4   Metode Penulisan
       Metode penulisan yang digunakan yaitu :
1.                Studi Pustaka
Pengambilan data dilakukan dengan membaca dan menelaah buku-buku penunjang yang berhubungan dengan alat-alat dan material serta cara pengelolahannya. Sehingga nantinya data-data yang disajikan lebih banyak, rinci dan jelas.

2.                Studi Lapangan
Pengambilan data dilakukan dengan beberapa metode, yaitu :

a)                Metode Observasi
Untuk mengembangkan data-data yang telah ada,penulis melakukan pengamatan langsung kelapangan dengan mengamati para pegawai yang sedang melakukan kegiatannya masing masing.


b)                Metode Interview
Yaitu teknik pengumpulan data secara langsung kepada objek penelitian dengan menggunakan teknik Tanya jawab secara langsung atau lisan kepada orang-orang yang dianggap dapat memberikan data-data yang dibutuhkan oleh penelusuran lebih mendalam terhadap objek penelitian.


1.5  Sistematik Penulisan

Agar laporan Penulisan ilmiah ini dapat dipahami dengan mudah, maka penulis membagi laporan ini menjadi empat bab, dimana sistematika penulisannya sebagai berikut :

 BAB I     PENDAHULUAN
Pada bab ini menjelaskan mengenai latar belakang permasalahan, gambaran kegiatan, kegiatan yang diamatai, tujuan penulisan, batasan masalah, metode penulisan yang digunakan dan juga sistematika penulisan itu sendiri.
         BAB II   LANDASAN TEORI
Bab ini menjelaskan mengenai definisi teori-teori yang berhubungan dengan permasalahan yang ada di bab III
BAB III   PEMBAHASAN
Bab ini membahas tentang keseluruhan proses pembentukan shell pressure vessel U-FA-104

BAB IV   PENUTUP
Bab ini berisi kesimpulan dan saran dari hasil penelitian yang berhubungan dengan proses pembuatan pressure vessel  pada saat melakukan kerja peraktek di PT.PUPUK KUJANG.

DAFTAR PUSTAKA
1.6                          Tinjauan Perusahaan
1.6.1 Profil  PT. Pupuk Kujang (Persero) Cikampek
Pada tahun enam puluhan, pemerintahan mencanangkan program peningkatan produksi pertanian dalam usaha swasembada pangan. Peningkatan produksi pertanian, khususnya di bidang produksi pangan, sangat dibutuhkan untuk mengimbangi laju pertumbuhaqn penduduk. Untuk menunjang terlaksananya program tersebut maka kebutuhan pupuk sebagai penyubur tanaman mutlak harus dipenuhi.
 Pupuk yang dikenal masyarakat Indonesia pada saat itu adalah pupuk alam saja. Namun dengan semakin majunya perkembangan zaman makin terasa bahwa ketergtantungan kepada pupuk alam tidak dapat dipertahankan lagi sehingga diperlukan pupuk buatan yang diperoses secara kimia agar dapat diperoleh jenis pupuk yang cocok untuk jenis tanaman pada suatu kondisi tertentu.
Salah satu jenis pupuk buatan tersebut adalah urea yang mempunyai keguanan sebagai penyubur tanama. Dewasa ini pemakaian urea semakin meningkat baik untuk konsumsi dalam negeri maupun luar negeri.
Gas alam yang merupakan bahan baku utama pembuatan pupuk urea ternyata tersedia di Indonesia dalam jumlah yang cukup besar, di darat maupun dasar laut sehingga tepat sekali bila industri pupuk urea dibangun di Indonesia.

1.6.2   Sejarah Singkat PT Pupuk Kujang (Persero)
Pada tahun 1968 ditemukan sumber minyak bumi dan gas alam di Jatibarang, Cirebon Selatan dan di lepas pantai Cilamaya, Karawang. Guna memanfaatkan sumber minyak bumi dan gas alam tersebut, tahun 1973 pemerintah menunjuk Departemen Pertambangan untuk melaksanakan proyek pupuk Jawa Barat, bekerja sama dengan BEICP sebuah perusahaan Prancis.
    Pada tanggal 17 April 1975, Keppres No. 16/1975 mengalihkan tugas pelaksanaan proyek pupuk Jawa Barat dari Departemen Pertambangan kepada Departemen perindustrian. Menyusul kemudian, Mentri perindustrian mengeluarkan Surat Keputusan No. 25/M/SK/4/1975 untuk membentuk Tim Penyelesaian Proyek Pupuk Jawa Barat dengan Dirjen Industri Kimia sebagia ketua, Ir. A. Salmon Mustafa sebagai pimpinan proyek dan Ir. Didi Suwardi sebagai pmpinan lapangan.
Sumber biaya pendirian pabrik berasal dari pinjaman pemerintah Iran sebesar US$ 200 juta ditambah penyertaan modal pemerintah (PMP) sebesar US$ 50 juta. Dengan demikian perusahaan ini merupakan Badan Usaha Milik Negara berstatus persero.
Hasil tenter internasional terbesar yang dilaksanakan pada tanggal 30 Mei 1975 oleh pemerintah Indonesia, telah dipilih dua kontraktor dalam pembanguna proyek ini:
1.      Kellog Overseas Corporation milik America Overseas Corporation dari Amerika Serikat sebagai kontraktor utama dengan tugas- tugas desain, rekayasa, procuremant, konstruksi dan start up pabrik amoniak dan pabrik unilitas.
2.     Toyo Engineering Coporation dari Jepang, dengan tugas- tugas desain, rekayasa, procuremant, konstruksi pabrik urea.
Tanggal 2 Juni 1975 keluar Peraturan Pemerintah No. 19/1975 yang mengatur pendirian Badan Hukum PT Pupuk Kujang (Persero) dengan akte Notaris Sulaeman Ardjasasmita, S.H. No. 19 dengan status Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kontrak kerja antara BUMN tersebut dengan kedua konstraktor ditandatangani 15 November 1975 dan di mulai efektif tanggal 26 Januari 1975. Masa konstruksi pabrik Pupuk Kujang dimulai awal Juli 1976 dan selesai awal November 1978 serta diresmikan oleh Presiden Soeharto pada tanggal 12 November 1978.
PT Pupuk kujang (Persero) mulai berproduksi pada tanggal 7 November 1978 dan beropersai komersial pada tanggal 1 April 1979, dengan kapasitas terpasang:
a.    Pabrik amoniak     : 1.000 ton/hari (330.000 ton/hari).
b.   Pabrik Urea           : 1.725 ton/hari (570.000 ton/hari).
c.    NH3 cair                : 30 ton/hari (9.900 ton/hari).
Pemasaran produk urea yang dihasilkan dilakukan oleh PT Pupuk Sriwijaya dengan  daerah pemasaran Jawa Barat dan bagian Utara Jawa Tengah, sedangkan pemasaran pupuk sweeping dan kelebihan amoniak dilakukan sendiri.
1.      Lokasi dan Tata Letak Pabrik
Pabrik PT Pupuk Kujang (Persero) terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Desa Dawuan, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Pemilihan lokasi pabrik didasarkan atas pertimbangan:
1.    Dekat dengan sumber :
a.    Bahan baku gas alam di Cilamaya.
b.    Tenaga listrik di Jatiluhur.
c.    Air tawar di waduk Curug Jatiluhur Purwakarta.
d.   Penyediaan bahan bangunan.
2.    Tersedianya :
a.    Jaringan jalan raya dan jalan kereta api.
b.    Sungai pembangunan di Cikaranggelam.
3.    Letak yang strategis untuk pemasaran produk, yaitu di tepi jalan raya lintas utara pulau Jawa.
Tata letak pabrik diusahakan sedemikian rupa sehingga memudahkan jalannya produksi dan keluar masuknya serta mendukung pemadaman kebakaran.
Daerah pengaman dibuat setiap jarak seratus meter guna menjaga lingkungan terhadap adanya kemungkinan polusi.Pengolahan air bunagan diatur sedemikian rupa sejingga air yang keluar dari pabrik sudah dianggap membahayakan.

1.6.3        Visi, Misi, Tujuan, dan Nilai Tata Budaya Perusahaan
a.       Visi Perusahan
Menjadi industri kimia dan pendukung pertanian yang berdaya saing dalam skala nasional.
b.      Misi Perusahaan
Menghasilkan produk bermutu dan melakukan perdagangan yang berdaya saing tinggi dengan mengutamakan kepuasan pelanggan.
c.       Tujuan Perusahaan
Tujuan perusahaan PT.Pupuk Kujang seperti yang terdapat dalam akta perusahaan No.19 tahun 1975 adalah sebagai berikut
                                         I.            Mengolah bahan mentah tertentu untuk menjadi bahan pokok yang diperlukan dalam pembuatan pupuk.
                                      II.            Melaksanakan pemberian jasa studi penelitin, pengembangan, teknik, pergudangan, angkutan dan ekspedisi, pengoperasian, pabrik, konstruksi, manajemen, pemeliharaan, dan lain-lain.
                                   III.            Menyelenggarakan kegiatan distribusi dan perdagangan baik dalam dan luar negeri
d.      Tata Nilai / Budaya Perusahaan
Tata nilai budaya perusahaan PT.Pupuk Kujang adalah “SIAP” yaitu
1.      Selamat
a.       Mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja serta mempedulikan lingkungan
b.      Menggunakan sumber daya perusahaan yang terbatas dengan efektif dan effisien
2.      Integritas
a.       Melakukan pekerjaan dengan (jujur) benar dan tepat.
b.      Memenuhi komitmen atau perjanjian kepada pelanggan.
c.       Menghargai orang berprestasi
3.      Adaptif
a.       Mendayagunakan inovasi dan kreatifitas karyawan.
b.      Mengantisipasi perubahan dalam lingkungan usaha.
c.       Secara terus menerus memperbaiki cara kerja.
d.      Menggunakan sumber daya dari luar untuk mencapai tujuan
4.      Pelanggan
a.       Memperoleh kepercayaan pelanggan.
b.      Membangu analisa strategis dengan organisasi lain

1.6.4             Struktur Organisasi 
Struktur organisasi merupakan salah satu hal penting untuk dapat menunjang kelancaran dan kontinita suatu perusahaan. Struktur organisasi memberikan kewenangan kepada setiap bagian perusahaan untuk melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya, juga mengatur sistem dan hubungan struktural antara fungsi atau orang-orang dalam hubungan satu dengan lainnya pada pelaksanaan fungsi mereka. PT Pupuk Kujang memiliki struktur organisasi yang berbentuk lini dan staf. Tugas kelompok ini adalah melaksanakan tugas pokok, sedangkan kelompok staf melaksanakan tugas penunjang
Sejak pertama kali berdiri hingga sekarang, PT Pupuk Kujang telah mengalami beberapa kali reorganisasi. Struktur organisasi yang berlaku saat ini adalah berdasarkan keputusan direksi no 001/SK/DU/1/2011 tanggal 31 Januari 2011. Berdasarkan surat keputusan tersebut PT.Pupuk Kujan dipimpin oleh Dewan Direksi yang terdiri dari.

a.       Direktur Utama
Dalam Dewan Direksi, Direktur utama membawahi ketiga direktur lain yaitu Direktur Produksi, Teknik & Pengembangan , Direktur Sumber Daya Manusia & Umum , Direktur Komersil.

b.      Direktur Produksi Teknik & Pengembangan
Direktur Produksi Teknik & Pengembangan membawahi Kompartemen Produksi , Kompartemen Pemeliharaan , Kompartemen Teknik & Pengembangan.

c.       Direktur Sumber Daya Manusia & Umum
Direktur Sumber Daya Manusia & Umum membawahi Kompartemen Sumber Daya Manusia dan Kompartemen Logistik & Umum.

d.      Direktur Komersil
Direktur Komersil membawahi langsung kompartemen Administrasi Keuangan & Kompartemen Pemasaran
strukrut.png



Gambar 1.1 Struktur Organisasi PT.PUPUK KUJANG