Selasa, 05 Mei 2015

Karangan Pribadi


Ketika  bangun  pada hari  Senin  pagi, aku  sangat terkejut  karena   melihat jam di kamar telah  menunjukkan  pukul  06.30 WIB. Aku  langsung  bangun  dan  menuju  ke kamar mandi.Sampai  di  kamar  mandi  tiba-tiba aku  terpeleset dan hampir saja mencederaiku.
Setelah mandi, aku berpakaian sekolah, sarapan pagi lalu berangkat sekolah dengan menggunakan sepeda motor. Sesampainya di sekolah kulihat tasku untuk mengambil topi. Betapa terkejutnya aku, ternyata topiku tidak ada di dalam tas. Karena hari itu hari senin (ada upacara bendera) aku pulang ke rumah untuk mengambil topi. Selesai mengambil topi aku kembali lagi ke sekolah dengan menaiki sepeda motor. Tiba-tiba di jalan motorku mogok, setelah diperiksa ternyata bensinnya habis. Terpaksa kudorong motor untuk mencari tempat penjualan bensin eceran. Untunglah tempat penjualan bensin itu tidak jauh. Aku membeli satu liter bensin dan langsung tancap gas menuju ke sekolah.
Setibanya di sekolah ternyata murid-murid sudah berkumpul di lapangan. Upacara hampir saja dimulai. Aku pun tergesa-gesa berlari menuju ke lapangan upacara. Ketika upacara dimulai kepala sekolah langsung memberi pengarahan tentang tata tertib sekolah. Tiba-tiba datanglah seorang guru untuk memeriksa kerapian murid-muridnya, dan sialnya rambutku dinilai panjang oleh guru. Dengan leluasa serta tak kuasa kumenolak gunting yang ada digengaman guru mencabik-cabik rambutku.
Dengan rambutku yang tak karuan, aku langsung masuk ke kelas untuk mengikuti pelajaran. Rupaya pelajaran tersebut mempunyai pekerjaan rumah (PR) dan aku lupa mengerjakan tugas tersebut lalu dihukum oleh guru untuk membuat tugas itu sebanyak tiga kali.
Aku langsung mengerjakan tugas itu. Sebelum aku mengerjakannya jam pelajaran pun habis lalu aku disuruh menulis beberapa kali lipat lagi oleh guru. Ketika sedang mengerjakan tugas itu, teman-teman ribut di kelas karena jam pelajarannya kosong. Dengan senangnya teman-teman pun bermain di kelas sehingga aku pun merasa terganggu. Aku menegurnya supaya tidak ribut lagi, ternyata mereka tidak senang dan tidak terima atas teguranku. Temanku tadi langsung merobek tugas yang sedang kubuat. Aku merasa kesal dan tanpa basa-basi lagi aku langsung menghajarnya sehingga terjadilah perkelahian. Kemudian kami dipanggil wali kelas ke kantor untuk menyelesaikan masalah tersebut. Aku ceritakan masalah tersebut dan kami pun disuruh untuk bermaaf-maafan. Setelah itu kami disuruh untuk melupakan masalah tersebut, akhirnya lonceng pun berbunyi menandakan pulang sekolah. Kami pun langsung pulang ke rumah. Setibanya di rumah aku merasa senang karena permasalahan tersebut telah selesai. Aku bercerita tentang kejadian-kejadian yang aku alami di sekolah tadi dengan orang tuaku. Orang tuaku pun menasehati agar selalu mengerjakan tugas tersebut dan mentaati peraturan tata tertib yang ada di sekolah.
CITA CITA
Dokter adalah seseorang yang mempunyai jasa menyembuhkan pasien atau seseorang yang sedang sakit. Dokter dapat menyembuhkan penyakit yang diderita pasien. Apabila aku besar nanti, aku akan menjadi dokter. Karena dokter adalah seseorang yang sangat berjasa. Aku ingin menjadi dokter karena dapat menyembuhkan pasien yang terkena penyakit. Dan di saat-saat ini aku akan belajar dengan sepandai-pandainya agar aku dapat meraih cita-citaku yang ingin menjadi dokter. Karena disaat kita kecil kita selalu dibahagiakan orang tua. Tapi saat kita akan menjadi orang yang sukses, kita harus membahagiakan orang tua.

Disaat aku kecil,aku selalu disayangi orang tua, tapi saat kita sudah besar, kita harus menyayangi orang tua kita. Aku mempunyai cita-cita menjadi dokter karena saat aku kecil waktu itu aku sedang sakit dan aku dibawa ke dokter. Dan saat itu aku akan menjadi dokter karena waktu itu aku sedang melihat seseorang yang kesakitan, dan aku melihat seorang dokter yang berjuang untuk mengobati pasien itu. Betapa besar jasa seorang dokter ketika mengobati pasiennya. Dan aku akan belajar sepandai-pandainya agar aku dapat meraih cita-citaku menjadi dokter.

Dan dokter telah berjuang demi pasiennya yang sedang sakit. Jasa seorang dokter tak akan aku lupakan. Karena dokter membantu dan berkorban untuk membantu menyembuhkan penyakit seseorang yang sedang melawan kesakitan. Tak akan kulupakan jasa seorang dokter yang amat besar memperjuangkan nyawa seseorang. Jika kau sakit, kau membantu menyembuhkanku, jasa mu tak ternilai dengan uang. Aku akan mengingat jasa mu yang mulia, tak akan kulupakan jasamu yang sangat besar.

Jika tak ada kau, orang –orang akan kesulitan menghadapi penyakit yang dideritanya. Karena itu aku akan menjadi dokter supaya bisa membantu orang-orang yang kesakitan.

Phobia


PENGERTIAN PHOBIA
PengertianPhobia Istilah “phobia” berasal dari kata “phobi” yang artinya ketakutan atau kecemasan yang sifatnya tidak rasional; yang dirasakan dan dialami oleh sesorang. Phobia merupakan penyakit psikis yang biasanya dialami oleh seseorang yang punya trauma di masa lalu. Penyakit ini juga tak mengenal umur. Secara definitif phobia adalah rasa ketakutan yang sangat kuat terhadap sesuatu baik itu benda, situasi. Ketakutan tersebut berwujud dan terletak pada wilayah ketidaksadaran.
Hampir semua orang pernah mengalami ketakutan terhadap sesuatu, baik itu hewan, benda-benda, keadaan gelap dan lain-lain. kita ambil contoh phobia terhadap kelabang. Takut pada kelabang - Bentuk ketakutan atau phobia? Semua orang pasti takut melihat kelabang atau lipan yang tengah merayap. Ketakutan seperti itu rasional, sebab binatang yang satu ini berbisa. Tapi, ada orang yang memiliki ketakutan yang tidak rasional terhadap binatang ini. Mereka dapat digolongkansebagaipenderitaphobiakelabang.

            Sebut saja Fransisca Shanta. Ia mengaku sejak kecil paling takut dengan kelabang, tanpa tahu sebab musibahnya. “Pokoknya takut aja. Digigit sih belum pernah,” katanya. Pernah sekali waktu, di rumah orangtuanya, Fransiska hendak kebelakang. Tiba-tiba dia melihat seekor kelabang lewat di atas sandal yang hendak dipakainya. Sejak saat itu juga, dia tidak mau memakai sandal tersebut selamanya. “Selain takut, saya geli melihat badannya yang hitam pekat dengan kaki yang banyak banget,” ungkapnya.

            Memang, kata Fransisca, saat ini dia jarang ketemu kelabang. Tapi, dia mengaku, sampai sekarang, masih sangat takut bertemu dengan binatang berkaki banyak itu. “Untuk itu, saya sangat ekstra hati-hati bila memasuki suatu tempat yang baru. Siapa tahu ada kelabangnya di situ,” ujarnya.

            Takut Atau Phobia?
Karena kelabang merupakan binatang berbisa, menurut psikiater Dr. Mardi Susanto, wajar bila seseorang takut padanya. “Sebab orang yang digigit kelabang akan merasa sakit, bahkan dapat menderita demam. Jadi, masuk akal bila orang takut. Tapi, rasa takut itu ada pula yang tidak masuk akal sehingga dinamakan phobia, “ ungkap psikiater yang berpraktek di Jakarta Itu.

            Lebih jelasnya, kata Mardi, ketakutan yang masuk akal itu adalah bisa kelabang memang berjalan di atas tubuhnya. Dan itu bukan phobia. Sebab, ketakutannya yang nyata karena kelabang itu berbisa. “Semua orang pasti takut bila ada hewan berbisa yang berjalan-jalan di atas tubuhnya, kecuali pawangnya,” jelasnya.

            Tetapi, demikian Mardi, kalau sang kelabang masih jauh dalam arti tidak mendekati atau sedang berjalan di atas tubuhnya, tapi dia ketakutan bahkan sampai menjerit, atau mukanya pucat, keringat dingin, lari terbirit-birit atau sampai terbawa mimpi, itu baru namanya phobia. “ Apalagi bila sampai orang bersangkutan tidak mau menggunakan sandal atau baju yang pernah dilewati oleh si kelabang” ungkap Mardi memberi ulasan contoh tentang mengalaman Fransisca Shanta di atas.

Phoiba, kata Mardi, adalah ketakutan yang menetap dan tidak rasional terhadap suatu obyek, aktivitas atau sesuatu yang spesifik dan menimbulkan keinginan yang sangat mendesak untuk menhindari obyek, aktifitas atau situasi yang ditakuti tersebut.

Jadi kalau ketakutannya menetap ( setiap ketemu kelabang pasti cemas atau takut), tidak rasional dan berlebihan, serta ada desakan-desakan yang irasional untuk menghindarinya, maka itu bisa dimasukkan ke dalam kelompok phobia. “Cemasnya ini nggak main-main. Begitu dia melihat kelabang (walaupun dalam jarang yang cukup jauh), dia bisa betul-betul berteriak atau lari terbirit-birit. Bahkan yang parah,bia dia melihat kelabang, bisa jadi malamnya terbawa mimpi,” ujar Mardi mengulanginya.

Pengertian Phobia Simplex
Menurut Mardi, phobia kelabang memang belum dibakukan sebai salah satu jenis phobia. Namun, kenyataannya ada sebagian orang yang menderitanya. Tapi phobia itu kan dibagi menjadi angoraphobia, social phobia, dan phobia simplex. Nah, phobia kelabang ini termasuk dalam phobia simplex,” jelasnya.

Phobia simplex, kata Mardi, adalah ketakutan terhadap obyek tertentu dan sifatnya tidak rasional, serta ketakutannya menetap. Artinya, rasa takut atau cemasnya selalu timbul saat melihat obyek tertentu. “Seperti takut terhadap mayat, binatang, termasuk takut kepada kelabang,” ujarnya.

Memang, kata Mardi, ada penderita phobia kelabang yang tak mau menggunakan sesuatu seperti sandal atau sepatu yang telah dilewati oleh kelabang. Biasanya, mereka berpikiran, sang kelabang pasti telah meninggalkan bisanya di atas baju, sepatu atau sandal yang dijalarinya. “Ada juga yang memberikan alasan, dia tidak takut melainkan hanya geli saja melihatnya. Tapi, itu tidak benar. Mereka bilang begitu hanya karena mereka malu mengakui bahwa sebenarnya mereka takut. Kan manusia mempunyai rasa gengsi, sehingga dia bilang geli bukannya takut,” tegas Mardi.

Phobia Karena Pengalaman Masa Kecil
Lantas apa penyebab phobia kelabang ini? Menurut Mardi, ketakutan ini telah ada sejak kecil. Setelah mereka dewasa atau besar, ketakutannya timbul kembali karena adanya suatu konflik yang menyerupai konflik di masa kecil tadi. “Mungkin waktu kecil dia pernah lihat orang digigit kelabang atau kalajengking. Nah begitu dia besar, ingatan-ingatan itu muncul lagi dalam bentuk ketakutan yang bertambah,” paparnya.

Seperti phobia lainnya, demikian Mardi, penderita phobia kelabang biasanya tidak tahu penyebabnya. “Bahkan mereka sendiri tidak menyadari, bila mereka menyidap phobia kelabang,” tegasnya.

Jenis Terapi Untuk Mengobati Phobia
Mardi menjelaskan, terapi yang digunakan untuk menyembuhkan phobia kelabang sangat beraneka ragam, tergantung berat-ringannya phobia tersebut. Bila phobianya sudah sangat berat, menurut Mardi, biasanya digunakan psikofarmaka terapi. Caranya, dengan memberikan obat-obatan anti cemas. “Tapi, tentunya dibarengi dengan terapi lainnya. Tidak berdiri sendiri. Psikofarmaka diberika bila phobianya telah berat. Misalnya sampai terbawa mimpi atau selalu teringat, selalu menimbulkan cemas dengan puncaknya gangguan panik, misalnya,” papar Mardi.

Bila tidak, demikian Mardi, biasanya cukup dengan behovior therapy (terapi tingkah laku). Misalnnya dengan cara sensitikasi. “Kita perlihatkan gambar kelabang terlebih dahulu. Bila dia sudah tidak takut kepada gambar, kita perlihatkan kelabang hidup dalam jarang yang jauh. Semakin hari jaraknya semakin diperdekatkan,” ujarnya.

Tapi, karena kelabang makhluk yang berbisa, maka tentu pasien tidak pernah sampai menyentuh kelabang. Cukup dalam jarak satu meter saja misalnya. Cara ini, demikian Mardi, memakan waktu cukup lama. Perlu adaptasi.

Misalnnya, kalau dengan gambar saja sudah takut, tentunya tidak bisa langsung ditunjukkan kelabang hidup dalam jarak yang cukup jauh.” Jadi, proses penyembuhan mesti bertahap,” kata Mardi pula.

Selain itu, ada cara penyembuhan lainnya yang disebut flooding. Caranya, si penderita sekaligus diperlihatkan kelabang sesungguhnya dalam jarak dekat. Tentunya dengan pengamanan, sebab hewan itu berbisa. Menurut Mardi, kadang-kadang terapi ini bisa berhasil dalam waktu lebih cepat daripada sensitikasi.

Tapi, bila mental pasien tidak cukup kuat, maka cara flooding ini biasanya dikombinasikan dengan psikofarmaka. Jadi, sipenderita diberikan obat anti cemas, baru dilakukan flooding. Menurut Mardi, ada lagi cara lain, yakni punishment system, suatu bentuk terapi dengan memberi hukuman. Bila diperlihatkan gambar kelabang dan pasien takut, maka ia diberi hukuman. Sehingga, daripada dihukum pasien jadi (dipaksa) berani.

Ada juga terapi reward system. Misalnya bila pasien berani melihat kelabangg dari jarak dekat, dia diberi sesuatu hadiah. Namun, terapi punishment system dan reward system ini biasanya digunakan untuk penderita phobia yang masih kanak-kanak.

Berikut sedikit informasi terapi untuk mengobati phobia, jika Anda atau keluarga Anda mengalami phobia yang berat, pergilah ke psikiater untuk mengatasinya. Semoga bermanfaat dan terima kasih
MACAM MACAM PHOBIA

Achluophobia - Takut akan gelap/kegelapan.
Acousticophobia - Takut akan suara.
Acrophobia - Takut akan ketinggian.
Aerophobia - Takut meneguk, menelan udara,atau material beracun yang ada di udara.


Aeroacrophobia - Takut akan tempat tinggi yang terbuka.
Aeronausiphobia - Takut akan muntah atau mabuk udara.
Agateophobia - Takut akan kegilaan.
Agliophobia - Takut akan rasa sakit.
Agoraphobia - Takut pada tempat terbuka, takut di kerumunan orang, tempat umum seperti pasar. Takut untuk meninggalkan tempat yang aman.
Agraphobia - Takut akan pelecehan seksual.
Agrizoophobia - Takut aklan binatang liar.
Agyrophobia - Takut pada jalan atau menyebrang jalan.
Aichmophobia - Takut pada jarum atau benda benda yang mempunyai ujung.
Ailurophobia - Takut pada kucing.
Albuminurophobia - Takut akan penyakit ginjal.
Alektorophobia - Takut pada ayam.
Algophobia - Takut pada rasa sakit.
Alliumphobia - Takut pada bawang putih.
Allodoxaphobia - Takut akan pendapat orang.
Altophobia - Takut akan ketinggian.
Amathophobia - Takut akan debu.

Amaxophobia - Takut mengendarai mobil.
Ambulophobia - Takut berjalan.
Amnesiphobia - Takut amnesia.
Amychophobia - Takut pada goresan atau takut tergores.
Anablephobia - Takut melihat ke atas.
Ancraophobia - Takut pada angin. (Anemophobia)
Androphobia - Takut pada laki-laki.
Anemophobia - Takut pada angin.(Ancraophobia)
Anginophobia - Takut radang tenggorokan, tersedak.
Anglophobia - Takut pada negara dan kebudayaan inggris, dll.
Angrophobia - Takut pada kemarahan atau takut marah.
Ankylophobia - Takut sikap tak bergerak suatu sambungan.
Anthrophobia or Anthophobia - Takut pada bunga.
Anthropophobia - Takut pada orang atau masyarakat.
Antlophobia - Takut akan banjir.
Anuptaphobia - Takut hidup sendiri.
Apeirophobia - Takut akan sesuatu yang tak berakhir.
Aphenphosmphobia - Takut disentuh. (Haphephobia)
Apiphobia - Takut pada lebah.
Apotemnophobia - Takut kepada orang yang diamputasi.
Arachibutyrophobia - Takut pada selai kacang yang menempel pada langit-langit mulut.
Arachnephobia or Arachnophobia - Takut pada laba-laba.
Arithmophobia - Takut pada angka.
Arrhenphobia - Takut pada laki-laki.
Arsonphobia - Takut pada api.
Asthenophobia - Takut pingsan dan takut lemah.
Astraphobia or Astrapophobia - Takut pada guntur dan kilat.(Ceraunophobia, Keraunophobia)
Astrophobia - Takut pada bintang-bintang atau hal yang berhubungan dengan angkasa.
Asymmetriphobia - Takut pada benda-benda asimetris.
Ataxiophobia - Takut akan ataxia. (diskoordinasi otot)
Ataxophobia - Takut akan ketidakteraturan atau ketidakrapihan.
Atelophobia - Takut akan ketidaksempurnaan.
Atephobia - Takut akan runtuh atau reruntuhan.
Athazagoraphobia - Takut dilupakan atau diabaikan atau terlupakan.
Atomosophobia - Takut akan ledakan atom.
Atychiphobia - Takut akan kegagalan.
Aulophobia - Takut akan seruling.
Aurophobia - Takut pada emas.
Auroraphobia - Takut akan cahaya di utara.
Autodysomophobia - Takut pada orang yang berbau tidak sedap.
Automatonophobia - Takut pada boneka yang berbicara melalui suara perut , makhluk-makhluk animasi, patung lilin - segala sesuatu yang secara memberikan sensasi hidup
Automysophobia - Takut kotor.
Autophobia - Takut ditinggal sendiri atau menyendiri.
Aviophobia or Aviatophobia - Takut terbang.


Bacillophobia - Takut pada mikroba.
Bacteriophobia - Takut pada bacteria.
Ballistophobia - Takut pada peluru dan peluru kendali.
Bolshephobia - Takut pada Bolsheviks.
Barophobia - Takut pada gravitasi.
Basophobia or Basiphobia - ketidakmampuan untuk berdiri. Takut untuk berjalan atau jatuh.
Bathmophobia - Takut akan tangga atau tempat sempit.
Bathophobia - Takut kedalaman.
Batophobia - Takut ketinggian atau dekat dengan bangunan tinggi.
Batrachophobia - Takut pada binatang amphibi, seperti katak, kadal air, salamander, dll.
Belonephobia - Takut pada peniti dan jarum. (Aichmophobia)
Bibliophobia - Takut pada buku.
Blennophobia - Takut pada lumpur/kotoran.
Bogyphobia - Takut pada bogey atau bogeyman.
Botanophobia - Takut pada tanaman.
Bromidrosiphobia or Bromidrophobia - Takut pada bau badan.
Brontophobia - Takut pada guntur dan petir.
Bufonophobia - Takut pada kodok.


Cacophobia - Takut akan keburukan.
Cainophobia or Cainotophobia - Takut pada hal yang baru, kesenangan baru.
Caligynephobia - Takut pada wanita cantik.
Cancerophobia or Carcinophobia - Takut kanker.
Cardiophobia - Takut pada hati/jantung.
Carnophobia - Takut pada daging.
Catagelophobia - Takut ditertawakan.
Catapedaphobia - Takut melompat dari tempat tinggi dan tempat rendah.
Cathisophobia - Takut untuk duduk.
Catoptrophobia - Takut akan cermin.
Cenophobia or Centophobia - Takut pada hal atau ide baru.
Ceraunophobia or Keraunophobia - Takut pada guntur dan petir.(Astraphobia, Astrapophobia)
Chaetophobia - Takut pada rambut.
Cheimaphobia or Cheimatophobia - Takut pada hawa dingin.(Frigophobia, Psychophobia)
Chemophobia - Takut pada bahan kimia atau bekerja dengan bahan kimia.
Cherophobia - Takut pada keriangan/kegembiraan.
Chionophobia - Takut pada salju.
Chiraptophobia - Takut disentuh.
Chirophobia - Takut pada tangan.
Cholerophobia - Takut marah atau takut pada kolera.
Chorophobia - Takut menari.
Chrometophobia or Chrematophobia - Takut pada uang.
Chromophobia or Chromatophobia - Takut pada warna.
Chronophobia - Takut pada waktu.
Chronomentrophobia - Takut pada jam.
Cibophobia - Takut pada makanan.(Sitophobia, Sitiophobia)
Claustrophobia - Takut pada ruang terbatas.
Cleithrophobia or Cleisiophobia - Takut terkunci di tempat tertutup.
Cleptophobia - Takut kecurian.
Climacophobia - Takut pada tangga, mamanjat, atau takut jatuh dari tangga.
Clinophobia - Takut untuk tidur.
Clithrophobia or Cleithrophobia - Takut untuk disertakan.
Cnidophobia - Takut pada sengatan.
Cometophobia - Takut pada komet.
Coimetrophobia - Takut pada kuburan.
Coitophobia - Takut unutk bersetubuh.
Contreltophobia - Takut akan pelecehan seksual.
Coprastasophobia - Takut akan sembelit.
Coprophobia - Takut pada kotoran/tinja.
Consecotaleophobia - Takut pada sumpit.
Coulrophobia - Takut pada badut.
Counterphobia - Preferensi para phobia untuk situasi yang menakutkan.
Cremnophobia - Takut pada situasi berbahaya.
Cryophobia - Takut pada dingin yang ekstrim, es atau beku.
Crystallophobia - Takut pada kristal atau kaca.
Cyberphobia - Takut pada komputer atau bekerja menggunakan komputer.
Cyclophobia - Takut pada sepeda roda dua.
Cymophobia or Kymophobia - Takut pada ombak atau gerkan menyerupai ombak.
Cynophobia - Takut apada anjing atau rabies.
Cypridophobia or Cypriphobia or Cyprianophobia or Cyprinophobia - Takut pada wanita tuna susila or penularan penyakit melalui hubungan intim.


Decidophobia - Takut untuk mengambil keputusan.
Defecaloesiophobia - Takut akan pergerakan isi perut yang menyakitkan.
Deipnophobia - Takut akan makan malam dan obrolan pada saat makan malam.
Dementophobia - Takut akan kegilaan.
Demonophobia or Daemonophobia - Takut pada iblis.
Demophobia - Takut pada kerumunan orang. (Agoraphobia)
Dendrophobia - Takut pada pohon.
Dentophobia - Takut pada doktor gigi.
Dermatophobia - Takut pada luka kulit.
Dermatosiophobia or Dermatophobia or Dermatopathophobia - Takut pada penyakit kulit.
Dextrophobia - Takut pada benda yang ada di sebelah kanan badan.
Diabetophobia - Takut pada diabetes.
Didaskaleinophobia - Takut pergi ke sekolah.
Dikephobia - Takut akan keadilan.
Dinophobia - Takut akan kepeningan/kepusinngan atau whirlpool.
Diplophobia - Takut akan penglihatan ganda.
Dipsophobia - Takut pada minuman.
Dishabiliophobia - Takut membuka baju didepan seseorang.
Domatophobia - Takut pada rumah atau berada di dalam rumah.(Eicophobia, Oikophobia)
Doraphobia - Takut pada bulu, atau bulu binatang.
Doxophobia - Takut mengemukakan pendapat atau menerima pujian.
Dromophobia - Takut menyebrang jalan.
Dutchphobia - Takut pada orang belanda.
Dysmorphophobia - Takut pada kelainan bentuk/bentuk yang cacat.
Dystychiphobia - Takut pada kecelakaan.


Ecclesiophobia - Takut pada gereja.
Ecophobia - Takut pada kampung halaman/rumah sendiri.
Eicophobia - Takut pada lingkungan sekitar rumah.(Domatophobia, Oikophobia)
Eisoptrophobia - Takut pada cermin atau melihat diri sendiri pada cermin.
Electrophobia - Takut pada listrik.
Eleutherophobia - Takut akan kebebasan.
Elurophobia - Takut pada kucing. (Ailurophobia)
Emetophobia - Takut muntah/ muntahan.
Enetophobia - Takut pada peniti.
Enochlophobia - Takut pada kerumunan orang.
Enosiophobia or Enissophobia - Takut mengalami dosa tak termaafkana atau takut kecaman.
Entomophobia - Takut pada serangga.
Eosophobia - Takut pada senja atau subuh.
Ephebiphobia - Takut pada anak muda.
Epistaxiophobia - Takut pada hidung berdarah.
Epistemophobia - Talut pada ilmu pengetahuan.
Equinophobia - Takut pada kuda.
Eremophobia - Takut sendirian atau ditinggal sendirian.
Ereuthrophobia - Takut muka memerah.
Ergasiophobia - 1) Takut pada pekerjaan. 2) ahli bedah : Takut untuk mengoperasi.
Ergophobia - Takut unutk bekerja.
Erotophobia - Takut pada cinta seksual atau pertanyaan seksual.
Euphobia - Takut mendengarkan kabar baik.
Eurotophobia - Takut pada alat kelamin wanita.
Erythrophobia or Erytophobia or Ereuthophobia - 1) Takut pada lampu merah. 2) memerah. 3) warna merah.


Febriphobia or Fibriphobia or Fibriophobia - Takut akan demam.
Felinophobia - Takut pada kucing. (Ailurophobia, Elurophobia, Galeophobia, Gatophobia)
Francophobia - Takut pada negara dan kebudayaan perancis. (Gallophobia, Galiophobia)
Frigophobia - Takut dingin atau benda-benda yang dingin.(Cheimaphobia, Cheimatophobia, Psychrophobia)


Galeophobia or Gatophobia - Takut pada Kucing.
Gallophobia or Galiophobia - Takut pada negara dan kebudayaan perancis. (Francophobia)
Gamophobia - Takut akan pernikahan.
Geliophobia - Takut tertawa.
Geniophobia - Takut pada dagu.
Genophobia - Takut pada sex.
Genuphobia - Takut pada lutut.
Gephyrophobia or Gephydrophobia or Gephysrophobia - Takut melewati jembatan.
Germanophobia - Takut pada bangsa dan kebudayaan jerman.
Gerascophobia - Takut menjadi tua.
Gerontophobia - Takut pada orang tua/lanjut usia dan takut menjadi tua.
Geumaphobia or Geumophobia - Takut pada cita rasa/selera.
Glossophobia - Takut berbicara di depan umum, atau takut mencoba untuk berbicara.
Gnosiophobia - Takut pada ilmu pengetahuan.
Graphophobia - Takut unutk menulis atau takut pada tulisan tangan.
Gymnophobia - Takut pada kedaan telanjang.
Gynephobia or Gynophobia - Takut pada wanita.


Hadephobia - Takut neraka.
Hagiophobia - Takut pada orang suci dan segala sesuatu yang suci.
Hamartophobia - Takut berbuat dosa.
Haphephobia or Haptephobia - Takut disentuh.
Harpaxophobia - Takut dirampok.
Hedonophobia - Takut melakukan/mendapat kesenangan.
Heliophobia - Takut pada matahari.
Hellenologophobia - Takut pada istilah-istilah yunani atau terminologi ilmu pengetahuan yang kompleks.
Helminthophobia - Takut dikerubuti oleh cacing.
Hemophobia or Hemaphobia or Hematophobia - Takut pada darah.
Heresyphobia or Hereiophobia - Takut akan tantangan pada ajaran resmi atau penyimpangan radikal.
Herpetophobia - Takut pada reptil atau binatang merayap yang mengerikan.
Heterophobia - Takut pada lawan jenis. (Sexophobia)
Hexakosioihexekontahexaphobia - Takut pada nomor 666.
Hierophobia - Takut pada pendeta atau hal-hal keramat.
Hippophobia - Takut pada kuda.
Hippopotomonstrosesquippedaliophobia - Takut pada kata-kata panjang.
Hobophobia - Takut pada gelandangan dan pengemis.
Hodophobia - Takut untuk melakukan perjalanan darat.
Hormephobia - Takut pada goncangan/getaran.
Homichlophobia - Takut pada kabut.
Homilophobia - Takut pada khotbah/nasehat.
Hominophobia - Takut pada laki-laki.
Homophobia - Takut pada kesamaan, monotony atau homoseksual atau menjadi homoseks.
Hoplophobia - Takut pada senjata api.
Hydrargyophobia - Takut pada obat-obatan yang mengandung merkuri.
Hydrophobia - Takut pada air atau rabies.
Hydrophobophobia - Takut pada rabies.
Hyelophobia or Hyalophobia - Takut pada kaca.
Hygrophobia - Takut pada benda cair, kelembabpan.
Hylephobia - Takut akan materialisme atau takut akan epilepsi
Hylophobia - Takut pada hutan.
Hypengyophobia or Hypegiaphobia - Takut untuk melakukan tanggung jawab.
Hypnophobia - Takut untuk tidur atau Takut dihipnotis.
Hypsiphobia - Takut pada ketinggian.


Iatrophobia - Takut pergi ke doktor atau takut pada doktor.
Ichthyophobia - Takut pada ikan.
Ideophobia - Takut pada ide-ide.
Illyngophobia - Takut vertigo atau merasa pusing jika melihat ke bawah.
Iophobia - Takut pada racun.
Insectophobia - Takut pada serangga.
Isolophobia - Takut diasingkan, atau sendirian.
Isopterophobia - Takut pada rayap, serangga yang memakan kayu.
Ithyphallophobia - Takut untuk melihat, memikirkan atau mengalami ereksi.


Japanophobia - Takut pada orang jepang.
Judeophobia - Takut pada orang yahudi.


Kainolophobia or Kainophobia - Takut akan sesuatu yang baru,ide baru.
Kakorrhaphiophobia - Takut akan kegagalan atau dikalahkan.
Katagelophobia - Takut ditertawakan.
Kathisophobia - Takut untuk duduk.
Kenophobia - Takut pada kekosongan atau tempat yang kosong.
Keraunophobia or Ceraunophobia - Takut pada guntur dan petir.(Astraphobia, Astrapophobia)
Kinetophobia or Kinesophobia - Takut pada gerakan.
Kleptophobia - Takut kecurian/mencuri.
Koinoniphobia - Takut pada ruangan.
Kolpophobia - Takut pada alat kelamin, khusunya alat kelamin wanita.
Kopophobia - Takut kelelahan/kepenatan.
Koniophobia - Takut pada debu. (Amathophobia)
Kosmikophobia - Takut pada fenomena luar angkasa.
Kymophobia - Takut pada ombak.gelombang. (Cymophobia)
Kynophobia - Takut rabies.
Kyphophobia - Takut unutk berhenti.


Lachanophobia - Takut pada sayuran.
Laliophobia or Lalophobia - Takut untuk berbicara.
Leprophobia or Lepraphobia - Takut pada penyakit kusta.
Leukophobia - Takut pada warna putih.
Levophobia - Takut pada sesuatu di sebelah kiri tubuh.
Ligyrophobia - Takut pada suara keras/kencang.
Lilapsophobia-Takut pada topan dan angin puyuh.
Limnophobia - Takut pada danau.
Linonophobia - Takut pada tali.
Liticaphobia - Takut pada tuntutan hukum.
Lockiophobia - Takut pada kelahiran anak.
Logizomechanophobia - Takut pada komputer.
Logophobia - Takut pada kata-kata.
Luiphobia - Takut pada shipilis.
Lutraphobia - Takut pada berang-berang.
Lygophobia - Takut pada kegelapan/takut gelap.
Lyssophobia - Takut pada rabies atau menjadi gila.
Cara Mengatasi ketakutan, menghilangkan rasa takut dan tips menghilangkan ketakutan.  
1. Kenali ketakutan Anda
Langkah pertama mengatasi rasa takut adalah mengenali penyebabnya. Kemudian, apa yang membuat Anda merasakan takut, dan bagaimana perasaan itu menguasai Anda.
Dengan menyadari apa yang ditakutkan, hal ini akam membantu Anda mengurangi rasa takut. Sebab, saat berusaha menyadarinya, Anda berdialog dengan diri sendiri untuk mencari jalan keluarnya. 
2. Menantang ketakutan 
Bila takut akan sesuatu, salah satu cara terbaik mengatasinya adalah menghadapi dan menantangnya. Jika Anda takut ketinggian, pergilah ke atas sebuah gedung tinggi dan melihat ke bawah. Cara ini membantu Anda mengatasi rasa takut.
3. Membangun mental kendali 
Hal ini yang sederhana sekali seperti belajar mengendalikan pikiran Anda untuk menghindari rasa takut. Bila mulai merasa takut, lawanlah perasaan itu. Lakukan sesuatu untuk mengalihkan perhatian dan hentikan perasaan yang membuat takut.
Hal ini penting sekali dlakukan, terutama bagi mereka yang tidak mampu mengontrol ketakutan sehingga selalu mengkhawatirkan hal-hal sama. Caranya, hanya menghentikan kekhawatiran atau ketakutan berlebihan. 
4. Ubah ketakutan 
Untuk menghadapi sumber dari rasa takut, maka harus mengakui apa yang membuat Anda takut. Setelah itu, mengubah rasa takut dengan mencari tahu cara menghadapinya.
Jika merasa takut berjalan sendirian pada malam hari, maka sebaiknya Anda mengambil kursus bela diri untuk melindungi diri. Atau, bila khawatir tentang padangan orang-orang terhadap Anda, maka tingkatkanlah keterampilan sehingga Anda menjadi lebih percaya diri. 
5. Santai dan bangun keyakinan 
Memerangi ketakutan merupakan salah satu strategi bagus. Sambil melawan rasa takut, Anda sekaligus membangun rasa percaya diri. Semakin Anda percaya diri, rasa takut yang menguasai pikiran Anda akan berkurang. Meditasi dan Yoga dapat menjadi aktivitas pilihan untuk mengatasi rasa takut.
Cara Menangani Rasa Takut (Phobia) Pada Anak
Description: https://norma07dp.files.wordpress.com/2012/06/melawan-rasa-takut.jpg?w=300&h=253
Bentuk ekspresi ketakutan itu sendiri bisa macam-macam. Biasanya lewat tangisan, jeritan, bersembunyi atau tak mau lepas dari orang tuanya. Untungnya, seperti dijelaskan, rasa takut ini akan hilang dengan sendirinya seiring dengan berjalannya waktu. “Saat anak merasa aman dengan dirinya sendiri maupun lingkungannya, hilanglah rasa takut tadi. Tentu saja perlu dukungan orang tua.” Yang jadi masalah adalah bila rasa takut mengendap dan tak teratasi sehingga berpengaruh pada aktivitas sehari-hari anak. “Bahkan bisa mengarah jadi ketakutan yang bersifat patologis. Malah bisa fobia alias ketakutan berlebih karena pernah mengalami kejadian tertentu.
Berikut ini rasa takut yang banyak dialami anak dan cara mengatasinya dengan cara bermain peran: 
1. Takut Dokter
Anak biasanya takut dokter karena pengalamannya pernah disuntik yang ternyata rasanya cukup menyakitkan bagi mereka. Maka tak heran, baru memasuki ruangan dokter atau melihat peralatan sampai mencium “bau” obatnya saja, anak sudah menjerit-jerit atau menangis histeris. Apalagi kalau saat diperiksa dan disuntik. Penyebabnya selain karena punya pengalaman traumatik, bisa jadi ia dulu kenyang ditakut-takuti bakal disuntik dan sebagainya oleh orang tuanya.
Cara mengatasinya:
Anak memainkan peran sebagai dokter, sedangkan orang tua atau kakak/adik berpurapura Menjadi pasiennya. Gunakan mainan berbentuk alat-alat yang biasa digunakan dokter, seperti stetoskop. Biarkan anak bereksplorasi dan berimajinasi memerankandokter yang sedang memeriksa pasien. Secara tak langsung, anak Menjadi tahu bagaimana cara dokter menghadapi pasien pasien yang takut diperiksa. Semisal dengan cara menenangkannya, “Jangan takut, ya, Bu-Pak. Saya Cuma periksa sebentar aja, kok. Kalaupun harus disuntik, enggak sakit, kok. Kan, supaya lekas sembuh.” Dengan berpura-pura memberikan nasihat seperti itu, bukan tidak mungkin sosok dokter justru menarik minatnya dan malah bercita-cita menjadi dokter.
2. Anak Takut pada orang yang baru dikenal
Tak jarang anak-anak tampak takut pada orang yang pertama kali ditemuinya. Dia akan berusaha menjaga jarak, apalagi orang yang menghampirinya itu berwajah kurang “bersahabat”. Yang juga kerap terjadi, orang tua terkesan berlebih saat menasihati anaknya untuk tidak terlalu akrab dengan orang yang tidak dikenal. “Awas, kamu jangan deket-deket sama orang yang enggak kamu kenal. Bisa-bisa kamu nanti diculik, lo!” Memang, sih, ada segi positifnya bila orang tua senantiasa wanti-wanti si kecil agar waspada terhadap orang lain atau yang baru dikenalnya. Tapi tentunya bukan dengan cara berlebihan yang menyebabkan si kecil malah selalu ketakutan pada orang lain.
Cara mengatasinya:
Ajak anak bermain tamu-tamuan. Ikutkan pula teman-temannya. Posisikan dia untuk bergantian memainkan peran sebagai tamu yang berkunjung ke rumah orang lain, atau sebagai nyonya rumah yang kedatangan tamu. Bermain peran untuk mengikis rasa takut pada orang lain juga bisa dilakukan dalam berbagai situasi, seperti di toko, sekolah dan tempat keramaian lainnya.
3. Anak Takut Pada Binatang
Adalah hal yang wajar bila anak takut pada binatang yang baru pertama kali dilihatnya. Apalagi bila hewan itu kelihatannya buas dan menyeramkan. Hanya saja sungguh sayang bila orang tua tak berusaha menjelaskan dan memperkenalkan anak pada binatang-binatang yang ditemuinya tadi. Seperti mengajaknya mengelus-elus bulu kucing atau memberi makanan pada induk ayam dan anak-anaknya. Sangat tidak bijaksana pula jika orang tua malah menambah rasa takut anak pada binatang yang sebenarnya relatif tak membahayakan. “Awas, jangan dekat-dekat, nanti kamu dicakar kucing.”
Cara mengatasinya:
Anak bermain peran sebagai sosok pemandu/pelatih sirkus yang sehari-hari melatih binatang. Ini akan menyadarkan anak bahwa binatang pada dasarnya bisa dilatih untuk menurut dan diajak bekerja sama. Cara lain adalah dengan bermain sandiwara di panggung yang menggelar cerita tentang hewan-hewan sebagai sahabat manusia.
4. Anak Takut Hantu
Banyaknya tayangan televisi yang menyajikan program acara bertajuk cerita hantu tak ayal ikut mempengaruhi kadar rasa takut anak-anak. Ironisnya, tak sedikit orang tua yang menjadikan cerita hantu ini sebagai “senjata” untuk menakuti-nakuti si kecil. Meskipun rasa takut pada hantu bisa saja terjadi akibat faktor “genetik” berupa sikap penakut dari orang tuanya.
Cara mengatasinya:
Anak bermain peran sebagai hantu yang selalu membantu orang yang kesulitan seperti film/buku cerita Casper. Atau bisa juga berperan sebagai penyihir yang baik hati. Jadi, anak mempersepsikan hantu bukan sebagai sosok yang menakutkan.
5. Anak yang Takut Masuk Sekolah
Anak yang pertama kali masuk TK awalnya takut beradaptasi dan bersosialisasi dengan guru dan teman-teman barunya. Terlebih bila orang tua juga tak berusaha memperkenalkan si kecil pada temannya.
Cara mengatasinya:
Sebelum didaftarkan masuk TK, anak diajak bermain sekolah-sekolahan. Anak bermain peran sebagai murid atau guru. Saudara sepupu si kecil atau tetangganya yang seusia bisa dilibatkan untuk berpura-pura sebagai murid. Sehingga anak tak takut dan tak canggung lagi di hari pertamanya masuk TK.
6. Anak yang Takut Berpisah (SEPARATION ANXIETY)
Anak cemas harus berpisah dengan orang terdekatnya. Terutama ibunya, yang selama 3 tahun pertama menjadi figur paling dekat. Figur ibu, tak selalu harus berarti ibu kandung, melainkan pengasuh, kakek-nenek, ayah, atau siapa saja yang memang dekat dengan anak. Kelekatan anak dengan sosok ibu yang semula terasa amat kental, biasanya akan berkurang di tahun-tahun berikutnya. Bahkan di usia 2 tahunan, kala sudah bereksplorasi, anak akan melepaskan diri dari keterikatan dengan ibunya. Justru akan
jadi masalah bila si ibu kelewat melindungi/overprotektif atau hobi mengatur segala hal, hingga tak bisa mempercayakan anaknya pada orang lain. Perlakuan semacam itu justru akan membuat kelekatan ibu-anak terus bertahan dan akhirnya menimbulkan kelekatan patologis sampai si anak besar. Akibatnya, anak tak mau sekolah, gampang nangis, dan sulit dibujuk saat ditinggal ibunya.Bahkan si ibu beranjak ke dapur atau ke kamar mandi pun, diikuti si anak terus. Repot, kan? Belum lagi ia jadi susah makan dan sulit tidur jika bukan dengan ibunya.
Cara Mengatasinya:
Jelaskan pada si kecil, mengapa ibu harus pergi/bekerja. Begitu juga penjelasan tentang waktu meski anak usia ini belum sepenuhnya mengerti alias belum tahu persis kapan pagi, siang, sore, dan malam serta pengertian mengenai berapa lama masing-masing tenggang waktu tersebut. Akan sangat memudahkan bila orang tua menggunakan bahasa yang mudah dimengerti. Semisal, “Nanti, waktu kamu makan sore, Ibu sudah pulang.” Jika tak bisa pulang sesuai waktu yang dijanjikan, beri tahu anak lewat telepon. Sebab, anak akan terus menunggu dan ini justru bisa menambah rasa takut anak. Ia akan terus cemas bertanya-tanya, kenapa sang ibu belum datang.
7. Anak Yang Takut Gelap
Biasanya juga gara-gara orang tua. “Mama takut, ah. Lihat, deh, gelap, kan?” Takut pada gelap bisa juga karena anak pernah dihukum dengan dikurung di ruang gelap. Bila pengalaman pahit itu begitu membekas, bukan tidak mungkin rasa takutnya akan menetap sampai usia dewasa. Semisal keluar keringat dingin atau malah jadi sesak napas setiap kali berada di ruang gelap atau menjerit-jerit kala listrik mendadak padam.
Cara Mengatasinya:
Saat tidur malam, jangan biarkan kamarnya dalam keadaan gelap gulita. Paling tidak, biarkan lampu tidur yang redup tetap menyala. Cara lain, biarkan boneka atau benda kesayangannya tetap menemaninya, seolah bertindak sebagai penjaganya hingga anak tak perlu takut.
8. Anak yang Takut Berenang
Sangat jarang anak usia batita takut air. Kecuali kalau dia pernah mengalami hal tak mengenakkan semisal tersedak atau malah nyaris tenggelam saat berenang hingga hidungnya banyak kemasukan air.
Cara Mengatasinya:
Lakukan pembiasaan secara bertahap. Semisal, awalnya biarkan anak sekadar merendam kakinya atau menciprat-cipratkan air di kolam mainan sambil tetap mengenakan pakaian renang. Bisa juga dengan memasukkan anak ke klub renang yang ditangani ahlinya. Atau dengan sering mengajaknya berenang bersama dengan saudara/teman-teman seusianya. Tentu saja sambil terus didampingi dan dibangun keyakinan dirinya bahwa berenang sungguh menyenangkan, hingga tak perlu takut. Kalaupun anak tetap takut, jangan pernah memaksa apalagi memarahi atau melecehkanrasa takutnya. Semisal, “Payah, ah! Berenang, kok, takut!”.

Cara Menangani Rasa Takut untuk  Membangun Rasa Percaya Diri
Dia menulis agar orang melakukan langkah-langkah ini untuk menghilangkan ketakutan dan memperoleh rasa percaya diri. Berikut cara-caranya.
1. Rasa malu karena penampilan pribadi.
Cara Mengatasinya:
Perbaiki penampilan anda. Pergilah ke tukang jahit yang bagus. Pakaian anda harus bersih dan disetrika. Rapikan rambut anda. Tidak selalu harus pakaian mahal untuk memperbaiki penampilan.
2. Takut kehilangan pelanggan.
Cara Mengatasinya:
Bekerjalah dua kali lebih keras untuk memberikan pelayanan yang terbaik.
3. Takut gagal dalam ujian.
Cara Mengatasinya:
Ubah kekhawatiran menjadi waktu untuk belajar.
4. Merasa takut jika keadaan menjadi di luar kendali anda.
Cara Mengatasinya:
Alihkan perhatian pada sesuatu yang sama sekali berbeda. Pergilah ke kebun dan cabuti rumput. Bermainlah dengan anak-anak, menonton di bioskop.
5. Takut terluka secara fisik, misalnya terjadi kecelakaan dalam mobil anda atau pesawat terbang.
Cara Mengatasinya:
Justru ubah perhatian anda untuk membantu orang-orang lain yang juga mengalami ketakutan. Lalu berdoalah.
6. Anda takut akan apa yang mungkin dipikirkan atau akan dikatakan orang lain.
Cara Mengatasinya:
Pastikan bahwa apa yang anda kerjakan sudah benar. Adalah biasa dikritik.
7. Takut gagal berinvestasi seperti membeli rumah.
Cara Mengatasinya:
Analisa semua faktor, lalu ambil keputusan, dan bertahanlah dengan keputusan anda itu, jangan mundur.
8. Ketakutan terhadap orang banyak.
Cara Mengatasinya:
Tempatkan mereka pada perspektif yang semestinya. Ingat, mereka juga manusia biasa, lho!




Minggu, 12 April 2015

Cerita Fiksi



Fiksi adalah sebuah Prosa naratif yang bersifat imajiner, meskipun imajiner sebuah karya fiksi tetaplah masuk akal dan mengandung kebenaran yang dapat mendramatisasikan hubungan-hubungan antar manusia.
Kebenaran dalam sebuah dunia fiksi adalah keyakinan yang sesuai dengan pandangan pengarang terhadap masalah hidup dan kehidupan. Kebenaran dalam karya fiksi tidak harus sejalan dengan kebenaran yang berlaku di dunia nyata, misalnya kebenaran dari segi hukum, moral, agama, logika, dan sebagainya. Sesuatu yang tidak mungkin terjadi bahkan dapat terjadi di dunia nyata dan benar di dunia fiksi. Misalnya seorang perempuan yang membunuh seorang laki-laki yang memperkosanya tetapi ia dinyatakan bebas dan tidak bersalah atas kasus menghilangkannya nyawa seseorang-menurut hukum dunia nyata ia harus tetap di hukum. Sebuah karya sastra haruslah memiliki unsur intrinsik dan ekstrinsik.
Unsur intrinsik adalah unsur-unsur yang membangun karya sastra itu sendiri. Unsur-unsur inilah yang menyebabkan karya sastra hadir sebagai karya sastra, unsur-unsur yang secara faktual akan dijumpai jika membaca sebuah karya sastra. Unsur ekstrinsik ialah unsur yang membentuk karya sastra dari luar sastra itu sendiri, tetapi mempengaruhi bangunan atau sistem organisme karya sastra.
Adapun bila diperinci ciri-ciri fiksi adalah :
1) Bersifat rekaan/hasil olah imajinasi pengarang.
2) Memiliki kebenaran yang relatif.
3) Bahasa bersifat konotatif.
4) Tidak memiliki sistematika yang baku.
5) Sasarannya emosi (perasaan) pembaca.
6) Contoh : cerpen, novel dan drama.
7) Biasanya memiliki amanat (pesan moral) tertentu.

Contoh karya fiksi :
a. Cerpen :

Dari Ave Maria ke Jalan Lain ke Roma (Idrus)
Mereka Bilang Saya Monyet (Jenar Mahesa Ayu)
Jatayu (NH. Dini)

b. Novel :
Cintaku di Kampus Biru (Ashadi Siregar)
Para Priyayi (Umar Khayyam)
Kabut Sutera ungu (Ike supomo)

c. Drama:
Mega-Mega (Arifin C. Noor)
Opera Ikan asin (Nano Riantiarno)
Konglomerat Burisrowo (WS Rendra)

d. Puisi :
Balada Terbunuhnya Atmo Karpo (WS Rendra)
Cintaku Jauh di Pulau (Chairil Anwar)
Sejuta Milyar Satu (Eko Budianta)



Adat Istiadat Di Suatu Daerah



Pengertian Adat
Menurut Jalaluddin Tunsam (seorang yang berkebangsaan Arab yang tinggal di Aceh dalam tulisannya pada tahun 1660). “Adat” berasal dari bahasa Arab عادات, bentuk jamak dari عادَØ© (adah), yang berarti “cara”, “kebiasaan”.
Adat adalah gagasan kebudayaan yang terdiri dari nilai-nilai kebudayaan, norma, kebiasaan, kelembagaan, dan hukum adat yang lazim dilakukan di suatu daerah. Apabila adat ini tidak dilaksanakan akan terjadi kerancuan yang menimbulkan sanksi tak tertulis oleh masyarakat setempat terhadap pelaku yang dianggap menyimpang.
Menurut tafsiran Koen Cakraningrat, adat merupakan perwujudan ideal dari kebudayaan. Ia menyebut adat selengkapnya sebagai adat tata kelakuan.
Adat merupakan norma yang tidak tertulis, namun sangat kuat mengikat sehingga anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat akan menderita karena sanksi keras yang kadang-kadang secara tidak langsung dikenakan. Misalnya, pada masyarakat Lampung yang melarang terjadinya perceraian, apabila terjadi suatu perceraian, maka tidak hanya yang bersangkutan yang mendapat sanksi, tetapi seluruh keluarganya pun ikut tercemar.
Sanksi atas pelanggaran adat istiadat dapat berupa pengucilan, dikeluarkan dari masyarakat/kastanya, atau harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti melakukan upacara tertentu untuk media rehabilitasi diri.
Masyarakat Adat adalah komunitas-komunitas yang hidup berdasarkan asal-usul leluhur secara turun temurun diatas suatu wilayah adat, yang memiliki kedaulatan atas tanah dan kekayaan alam, kehidupan sosial budaya, yang diatur oleh hukum adat dan lembaga adat yang mengelola keberlangsungan kehidupan masyarakatnya
Di Indonesia kata Adat baru digunakan pada sekitar akhir abad 19. Sebelumnya kata ini hanya dikenal pada masyarakat Melayu setelah pertemuan budayanya dengan agama Islam pada sekitar abad 15-an. Kata ini antara lain dapat dibaca pada Undang-undang Negeri Melayu.
Tata kelakuan yang berintegrasi secara kuat dengan polapola perilaku masyarakat dapat meningkat menjadi adat istiadat. Anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat akan mendapatkan sanksi keras. Contohnya hukum adat masyarakat Lampung yang melarang terjadinya perceraian antara suami istri. Apabila terjadi perceraian, maka tidak hanya nama orang yang bersangkutan yang tercemar, tetapi juga seluruh keluarga, bahkan seluruh suku. Oleh karena itu, orang yang melakukan pelanggaran tersebut dikeluarkan dari masyarakat, termasuk keturunannya, sampai suatu saat keadaan semula pulih kembali. Hal lain yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan upacara adat khusus (yang biasanya membutuhkan biaya besar).




2.2 Klasifikasi Adat
Adat dibaginya atas empat tingkat, yaitu :
  1. Tingkat Nilai Budaya. Adat yang berada pada tingkat nilai budaya bersifat sangat abstrak, ia merupakan ider-ide yang mengkonsesikan hal-hal yang paling berniali dalam kehidupan suatu masyarakat. Seperti nilai gotong royong dalam masyarakat Indonesia.
  2. Tingkat Norma, Adat pada tingkat norma-norma merupakan nilai-nilai budaya yang telah terkait kepada peran-peran tertentu (roles), peran sebagai pemimpin, peran sebagai mamak, peran sebagai guru membawakan sejumlah norma yang menjadi pedoman bagi kelakuannya dalam hal memainkan peranannya dalam berbagai kedudukan tersebut.
  3. Tingkat Hukum, adat pada tingkat hukum terdiri dari hukum tertulis dan hukum adat yang tidak tertulis
  4. Tingkat Aturan Khusus
Selanjutnya adat pada tingkat aturan-aturan yang mengatur kegiatan khusus yang jelas terbatas ruang lingkupnya pada sopan santun.
2.3 Dasar Hukum Adat
2.3.1 Timbulnya Hukum adat
  • Usage adalah cara-cara dalam melakukan bentuk perbuatan tertentu yang tlh diterima dalam msayarakat
  • Folkways : kebiasaan yang diulang-ulang dalam melakukan perbuatan ys sama
  • Mores (tata kelakuan) : apabila kebiasaan tersebut tidak semata-mata dianggap sebagai cara berperilaku tetapi diterima sebagai kaidah-kaidah pengatur
  • Custom (adat istiadat) adalah Tata kelakuan yang kekal serta kuat integrasinya dg pola-pola kelakuan masyarakat Kaidah yang dikenal, diakui, dihargai dan ditaati, namun tidak mempunyai kekuatan mengikat (binding force) yang dapat dipaksakan
  • Living law/ people’s law/ traditional law/ customary law/ hukum rakyat/ adatrecht/ hukum adat /; kaidah yang berisi perintah, larangan & kebolehan
2.3.2 Pengertian Hukum adat
  1. Soepomo :
Hukum yang tidak tertulis dalam peraturan-peraturan legislatif (unstatutory law) meliputi peraturan-peraturan hidup yang meskipun tidak ditetapkan pihak berwajib ditaati & didukung rakyat berdasarkan keyakinan bahwa peraturan tersebut mempunyai kekuatan hukum. Hukum adat merupakan sinonim dari :
a. unstatutory law
b. hukum yang hidup sebagai konvensi pada badan negara (parlemen, Dewan propinsi)
c. hukum yang timbul karena putusan hakim
d. hukum yang hidup sebagai peraturan kebiasaan yang dipertahankan di dalam pergaulan hidup baik di kota maupun di desa (customary law)
2. Djojodigoeno :
Hukum yang tidak besumber kepada peraturan-peraturan (hukum tertulis)
3. Soekanto
Kompleks adat-adat yang kebanyakan tidak dikitabkan, tidak dikodifikasikan & bersifat paksaan, mempunyai sanksi, jadi mempunyai akibat hukum
4. Soerjono Soekanto
Hukum non statuter yang untuk bagian terbesar merupakan hokum kebiasaan sedangkan untuk bagian terkecil terdiri dari hukum agama. Selain itu juga mencakup hukum yang didasarkan pd putusan hakim yang berisikan asas hukum dalam lingkungan dimana suatu perkara diputuskan
5. Seminar Hukum Adat dan Pembinaan Hukum Nasional
Hukum Indonesia asli yang tidak tertulis dalam bentuk peraturan   perundang-undangan Republik Indonesia yang disana sini mengandung unsur agama
2.3.3 Bentuk Dan Sumber Hukum Adat
Bentuk hukum adat tidak tertulis, hidup & berkembang sebagai penjelmaan perasaan hukum rakyat sedangkan Sumber hukum adat adalah :
1. Kebiasaan & adat istiadat yang berhubungan dg tradisi rakyat
2. kebudayaan tradisi rakyat
3. Ugeran2 yang langsung timbul sebagai pernyataan kebudayaan org Indonesia asli, tegasnya sebagai pernyataan rasa keadilan dalam hubungan pamrih
4. Perasaan keadilan yang hidup dalam hati nurani rakyat
Sedangkan sumber pengenal hukum adat adalah :
1. Pepatah adat
2. Yurisprudensi adat
3. Laporan dari komisi penelitian yang khusus dibentuk.
Misal: Komisi Mr. W.B.Bergsma yang meneliti hukum tanah di Jawa & Madura
4. Dokumen berisi ketentuan hukum yang hidup pd masa itu baik berupa piagam (Pepakem Cirebon), peraturan2 (awig2) maupun keputusan2 (rapang2 makasar)
5. Buku undang yang dikeluarkan raja atau sultan
6. Buku yang ditulis oleh para sarjana, seperti Wilken, Van Vollen Hoven,
Hurgronje, Djojodiguno, Hazairin dsb
2.3.4 Corak Hukum Adat
sebagai suatu sistem nilai, hukum adat memiliki corak yang mrpkn dr nilai2 sosial budaya dalam masyarakat (adat). Adapun corak tersebut yaitu:
1. Religio Magis
– Alam semesta sebagai wadah memiliki isi yakni elemen yang terdiri atas berbagai bentuk yang terwujud maupun tidak, yang masing berdiri & berfungsi sendiri tetapi saling berhubungan yang merupakan suatu keseluruhan & satu sama lain saling mempengaruhi. Dalam segala tingkah lakunya manusia yang merupakan bagian kecil alam semesta harus memperhitungkan kekuatan yang tidak terlihat.
2. Comunal (Kebersamaan)
– Sebagai anggota masyarakat kepentingan pribadi selalu diimbangi kepentingan umum dg lain perkataan hak individu dalam hukum adat dimbangi oleh hak umum. Contoh: Pemilik sawah harus mengijinkan air sawah bebas yang berasal dr sawah yang lebih tinggi letaknya dialirkan melalui sawahnya atau membolehkan warga menggembalakan ternak diatas sawahnya selam tidak musim tandur
3. Konkrit (Terang, nyata)
– Cara berfikir yang mencoba agar hal yang dimaksud, diingini & dikehendaki diberi wujud suatu benda sekalipun fungsinya hanya sebagai lambang saja              contoh: Dalam hukum adat Jawa Tengah, kata sepakat berbesanan belum mengikat harus ada tanda yang nyata terlihat yakni peningset dari pihak laki2 kepada perempuan
4. Kontan (tunai)
– Corak kontan merupakan konsekuensi corak konkrit. Karena tiap tindakan dalam hukum adat selalu diberi bentuk nyata, maka antara prestasi & kontraprestasi dianggap selesai pada seketika itu pula.
2.3.5.  Penegak hukum adat
Penegak hukum adat adalah pemuka adat sebagai pemimpin yang sangat disegani dan besar pengaruhnya dalam lingkungan masyarakat adat untuk menjaga keutuhan hidup sejahtera.
2.3.6         Aneka Hukum Adat
Hukum Adat berbeda di tiap daerah karena pengaruh
  1. Agama : Hindu, Budha, Islam, Kristen dan sebagainya. Misalnya : di Pulau Jawa dan Bali dipengaruhi agama Hindu, Di Aceh dipengaruhi Agama Islam, Di Ambon dan Maluku dipengaruhi agama Kristen.
  2. Kerajaan seperti antara lain: Sriwijaya, Airlangga, Majapahit.
  3. Masuknya bangsa-bangsa Arab, China, Eropa.
2.3.7.  Pengakuan Adat oleh Hukum Formal
Mengenai persoalan penegak hukum adat Indonesia, ini memang sangat prinsipil karena adat merupakan salah satu cermin bagi bangsa, adat merupkan identitas bagi bangsa, dan identitas bagi tiap daerah. Dalam kasus sala satu adat suku Nuaulu yang terletak di daerah Maluku Tengah, ini butuh kajian adat yang sangat mendetail lagi, persoalan kemudian adalah pada saat ritual adat suku tersebut, dimana proses adat itu membutuhkan kepala manusia sebagai alat atau prangkat proses ritual adat suku Nuaulu tersebut. Dalam penjatuhan pidana oleh sala satu Hakim pada Perngadilan Negeri Masohi di Maluku Tengah, ini pada penjatuhan hukuman mati, sementara dalam Undang-undang Kekuasaan Kehakiman Nomor 4 tahun 2004. dalam Pasal 28 hakim harus melihat atau mempelajari kebiasaan atau adat setempat dalam menjatuhan putusan pidana terhadap kasus yang berkaitan dengan adat setempat.
Dalam kerangka pelaksanaan Hukum Tanah Nasional dan dikarenakan tuntutan masyarakat adat maka pada tanggal 24 Juni 1999, telah diterbitkan Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional No.5 Tahun 1999 tentang Pedoman Penyelesaian Masalah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat.
Peraturan ini dimaksudkan untuk menyediakan pedoman dalam pengaturan dan pengambilan kebijaksanaan operasional bidang pertanahan serta langkah-langkah penyelesaian masalah yang menyangkut tanah ulayat.
Peraturan ini memuat kebijaksanaan yang memperjelas prinsip pengakuan terhadap “hak ulayat dan hak-hak yang serupa itu dari masyarakat hukum adat” sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 3 UUPA. Kebijaksanaan tersebut meliputi :
  1. Penyamaan persepsi mengenai “hak ulayat” (Pasal 1)
  2. Kriteria dan penentuan masih adanya hak ulayat dan hak-hak yang serupa dari masyarakat hukum adat (Pasal 2 dan 5).
  3. Kewenangan masyarakat hukum adat terhadap tanah ulayatnya (Pasal 3 dan 4)
Indonesia merupakan negara yang menganut pluralitas di bidang hukum, dimana diakui keberadaan hukum barat, hukum agama dan hukum adat. Dalam prakteknya (deskritif) sebagian masyarakat masih menggunakan hukum adat untuk mengelola ketertiban di lingkungannya.
Di tinjau secara preskripsi (dimana hukum adat dijadikan landasan dalam menetapkan keputusan atau peraturan perundangan), secara resmi, diakui keberadaaanya namun dibatasi dalam peranannya. Beberapa contoh terkait adalah UU dibidang agraria No.5 / 1960 yang mengakui keberadaan hukum adat dalam kepemilikan tanah.

2.4.      Tingkatan norma sosial adat
1.  Cara (usage)
Cara adalah suatu bentuk perbuatan tertentu yang dilakukan individu dalam suatu masyarakat tetapi tidak secara terus-menerus.
Contoh: cara makan yang wajar dan baik apabila tidak mengeluarkan suara seperti hewan.
2. Kebiasaan (Folkways)
Kebiasaan merupakan suatu bentuk perbuatan berulang-ulang dengan bentuk yang sama yang dilakukan secara sadar dan mempunyai tujuan-tujuan jelas dan dianggap baik dan benar.
Contoh: Memberi hadiah kepada orang-orang yang berprestasi dalam suatu kegiatan atau kedudukan, memakai baju yang bagus pada waktu pesta.
3.  Tata kelakuan (Mores) Tata kelakuan adalah sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sifat-sifat hidup dari sekelompok manusia yang dilakukan secara sadar guna melaksanakan pengawasan oleh sekelompok masyarakat terhadap anggota-anggotanya. Dalam tata kelakuan terdapat unsur memaksa atau melarang suatu perbuatan.
Contoh: Melarang pembunuhan, pemerkosaan, atau menikahi saudara kandung.
4.  Adat istiadat (Custom)
Adat istiadat adalah kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang memilikinya.
2.5. Cara manusia menyikapi hukum adat
Perlu disadari bahwa manusia tidak hidup sendiri di dunia dimana ia terbebas dari segala nilai dan adat-istiadat dan bisa berbuat apapun sesukanya, sebab sebagai mahluk yang tinggal di dunia ini, manusia selalu berinteraksi dengan keluarga, orang-orang di lingkungan hidup sekelilingnya, lingkungan pekerjaan, suku dan bangsa dengan kebiasaan dan tradisinya dimana ia dilahirkan, dan budaya religi turun-temurun dimana suku dan bangsa itu memiliki tradisi nenek-moyang yang kuat. Karena itu manusia tidak terbebas dari adat-istiadat.
Setidaknya ada 3 kecenderungan yang dijadikan panutan sikap manusia menghadapi adat-istiadat disekelilingnya.
Pertama, sikap antagonistis/penolakan akan segala bentuk adat-istiadat yang tidak diingininya, gejala ini kita lihat dalam bentuk fundamentalisme yang ektrim.
Kedua, sikap terbuka yang kompromistis yang menerima segala bentuk adat-istiadat lingkungannya. Sikap demikian sering terlihat dalam kecenderungan liberalisme ekstrim yang sering menganut faham kebebasan. Misalnya di Belanda yang dikenal sebagai negara Eropah yang paling liberal, pecandu narkoba bisa menjadi anggota dewan kota dan euthanasia dihalalkan. Kebebasan yang kebablasan demikian juga kurang tepat, karena bagaimanapun manusia hidup didunia berhubungan dengan orang lain, maka kebebasan yang keterlaluan dari sekelompok yang satu bisa berdampak merugikan kelompok lain
Ketiga, sikap dualisme. Sikap ini tidak mempertentangkan dan tidak mencampurkan faham-faham adat itu, tetapi membiarkan semua adat-istiadat itu berjalan sesuai dengan situasi dan kondisi masing-masing.
2.6.   Tradisi Norma adat
tradisi norma adat dapat terlihat pada beberapa garis pertalian keturunan, di antaranya sebagai berikut.
a. Pertalian keturunan menurut garis perempuan (matrilineal). Hal ini terdapat pada masyarakat hukum adat Minangkabau, Kerinci, dan orang Semendo.
b. Pertalian keturunan menurut garis laki-laki (patrilineal). Hal ini terdapat pada masyarakat hukum adat orang Batak, Bali, Ambon, dan Lampung.
c. Pertalian keturunan menurut garis ibu dan bapak (bilateral). Hal ini terdapat pada masyarakat adat orang Jawa, Sunda, Madura, Bugis, Dayak, dan Toraja.
Berbagai kelompok masyarakat atau suku di Indonesia memiliki tata cara dan kebiasaan yang berbeda, terutama dalam melak sanakan hukum perkawinan dan hukum waris. Dalam masyarakat yang menarik garis keturunan dari perempuan, pihak perempuanlah yang aktif melamar pihak laki-laki. Sistem perkawinan tersebut dikenal dengan istilah semendo. Dalam hal pembagian waris, waris tidak di bagikan secara individual, tetapi diwariskan kepada ahli waris secara kolektif. Hasil kekayaan warisan tersebut diperguna kan untuk biaya hidup sehari-hari para ahli waris.
Pada masyarakat yang menarik garis keturunan dari ayah dan ibu, sistem perkawinan boleh dilakukan dengan siapa saja, asal tidak melanggar norma agama dan keturunan. Pihak laki-laki dan perempuan akan men dapatkan warisan dari kedua belah pihak. Dalam hal warisan, masyarakat yang menarik garis keturunan dari ayah dan ibu, biasanya membagikan waris tersebut secara sama antara laki-laki dan perempuan. Namun dalam masyarakat muslim, pembagian waris disesuai kan dengan hukum waris agama Islam yang tidak membagi sama rata antara laki-laki dan perempuan.
https://istanacinta24.wordpress.com/2010/11/23/adat-istiadat/